Dinsos Banjarmasin Tak Bisa Bantu Penghuni Kolong Jembatan, Ini Alasannya.

Petugas Satpol PP Banjarmasin menertibkan penghuni kolong jembatan Antasari. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin tidak bisa berbuat banyak terkait penertiban penghuni kolong jembatan Antasari, Rabu (1/8/2018).

Bahkan, penghuni yang ditertibkan tidak akan ada relokasi tempat atau penampungan. Lantaran, status kependudukan dan syarat penerima bantuan tak terdata di sejumlah dinas terkait.

Baca Juga : Penghuni Kolong Antasari Menangis Saat Ditertibkan Satpol PP

Kepala Dinsos Banjarmasin Esya Zain menegaskan, penyaluran bantuan harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan. Oleh karena itu, pihaknya perlu kehati-hatian menangani warga penguni kolong jembatan.

“Kalau misal kita bantu mereka itu, nanti ada unsur iri dari warga lain. Pasalnya, status kependudukan seperti apa. Penghuni kolong jembatan itu dari RT mana, Kan kita tak bisa serta merta menyalurkan bantuan,” ucapnya kepada klikkalsel.com, Rabu (1/8/2018)

Esya Zain menuturkan, penertiban tempat tinggal di kolong jembatan tersebut, merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin, guna terciptanya suasana nyaman dan aman bagi masyarakat pada umumnya.

“Setahu saya mereka tinggal di sana lebih dari 10 tahun, sambil usaha juga di bawah kolong jembatan. Padahal kan, mereka bisa untuk menyewa di Rusunawa, perbulannya sekitar Rp100 Ribu. Kalau mereka mau, bisa kita Koordinasikan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan klikkalsel.com sebelum dilakukan penertiban tempat tinggal di kolong jembatan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin. Diketahui lokasi tersebut, dihuni 10 Kepala Keluarga lebih , 4 balita dan 1 bayi yang baru lahir. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan