Diksi New Normal Salah, Polresta Banjarmasin Akan Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, istilah ‘New Normal’ yang sering digunakan selama pandemi ini adalah diksi yang salah.
Yuri mengatakan, sebaiknya ‘New Normal’ diganti dengan Adaptasi Kebiasaan Baru. Dan diksi baru tersebut diminta untuk disosialisasikan ke seluruh penjuru negeri.
Menyikapi hal tersebut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan saat ditemui mengaku akan mensosialisasikan diksi baru tersebut.
Menurutnya diksi lama N’ew normal’ yang digunakan banyak diartikan berbeda dengan makna sebenarnya.
Baca Juga : Warga Temukan Jenezah Panjaga Parkir Rumah Sakit Mengapung
“Sebagian masyarakat terjebak dengan kata normal dan hidup merasa normal. Padahal dimasa seperti ini kita harus hidup dengan tatanan dan protokol Covid-19,” ujar Kapolresta, Senin (13/7/2020).
Kapolresta mengaku nantinya akan menggunakan Kampung Tangguh Banua (KTB) terkait diksi baru tersebut, selain juga menggunakan personel Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan.
Menurutnya, KTB sejauh ini menjadi salah satu sarana untuk mensosialisasikan protokol Covid-19 yang bagus.
“Di KTB itu rutin dilakukan pemeriksaan, teguran dan imbauan kepada warga di lingkungannya masing-masing. Hasilnya sekarang masyarakat banyak yang mengenakan masker, nah diharapkan sosialisasi ini nantinya juga akan berjalan baik,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk dapat lebih disiplin lagi dalam mentaati protokol Covid-19 agar mata rantai penyebaran virus dapat diputus dan pandemi ini segera berakhir.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan