Dewan Pertanyakan Status Peyelenggara Pembanguan RSUD Sultan Suriansyah

Penyerahan LKPJ Walikota Banjarmasin kepada DPRD Kota Banjarmasin. (Foto : Fachrul/Klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Banjarmasin, penyampaian rekomendasi DPRD Kota Banjarmasin terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Banjarmasin Tahun 2018, Senin (15/4/2019).

Dalam penyampaian rekomendasinya saat sidang Paripurna tersebut, banyak hal yang menjadi masukan terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin salah satunya yang menjadi sorotan adalah pembangunan RSUD Sultan Suriansyah.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengatakan bahwa masukan dari DPRD Kota Banjarmasin terhadap SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin berkaitan dengan pembanguan RSUD Sultan Suriansyah yang diharapkan bisa segera beroprasi.

“Masalah RSUD ini kembali mengemuka, kita mengharapkan agar RSUD Sultan Suriansyah ini segera bisa dioperasionalkan,” ucapnya.

Kemudian ia juga menyinggung tentang penyelenggara pembangunan RSUD Sultan Suriansyah, yang menurutnya penyelenggaraan pembangunan RSUD Sultan Suriansyah pada tahun jamak atau menggunakan sistem multi years yang tiba-tiba berubah.

“Pembangunan RSUD tersebut merupakan jamak dan ketika yang dinamakan tahun jamak itu berarti hanya ada 1 kali lelang jadi tidak ada 2 atau 3 kali lelang,” terangnya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, program pembangunan RSUD Sultan Suriansyah tersebut bukan merupakan multi years.

“Pembangunan RSUD Sultan Suriansyah bukan multi years. Multy years itu hanya dua tahun pertama saja, dan seiring berjalannya waktu tahun ini kan berjalan tahun tunggal bukan tahun jamak jadi kita mengajukan lelang, dan itu sudah masuk di Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar 78 miliar,” tuturnya.

Selain itu dia juga mengucapkan terimakasih terhadap para anggota DPRD Kota Banjarmasin yang terus bekerja keras meski dalam masa pencalegkan.

“Kita berterimakasih dengan DPRD Kota Banjarmasin yang masih sempat membagi waktu untuk menyelesaikan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Banjarmasin tahun 2018, dan kami sangat menghargai sekali rekomendasi DPRD Kota Banjarmasin untuk perbaikan kita kedepan,” ujar Ibnu Sina.

Ibnu Sina juga berharap rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Banjarmasin tersebut agar tidak selalu terulang disetiap tahun. “Saya ingin pastikan rekomendasi ini tidak terulang dari tahun ke tahun, karena kalau terulang berarti Pemko tidak melaksanakan rekomendasi itu,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan