Demi Kenyamanan Wajib Pajak, Sat Lantas Polres HSU Semprot Ruangan Layanan Publik

Satlantas dan Urkes melakukan penyemprotan disinfektan di ruang layanan publik Polres HSU (foto : polres hsu)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Guna melakukan pencegahan infeksi Virus Corona (Covid-19) dilingkungan pelayanan publik yang ada di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), dilakukan penyemprotan desinfektan.
Penyemprotan cairan disinfeksitan dilakukan oleh dua personel Urkes dan empat personil Sat Lantas Polres HSU di ruang Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM serta dilakukan juga ke Kantor Samsat Amuntai.
Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Pipit Subiyanto, melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud, menuturkan penyemprotan cairan desinfektan itu untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu dan menjaga kebersihan serta kenyaman bagi masyarakat.
“Kita laksanakan penyemprotan Disinfetan di ruangan Satpas SIM Polres HSU serta Kantor Samsat Amuntai sebagai upaya mencegah, menjaga dan menghindari penyebaran Covid 19/Corona Virus Disease,” katanya, Senin, (16/3/2020).
Di tengah mewabahnya Virus Corona, perwira pertama Polres HSU mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik dan tetap beraktifitas seperti biasanya dengan mengutamakan menjaga kesehatan, kebersihan, serta stamina tubuh masing-masing supaya ada anti body terhadap Virus Corona.
“Dengan adanya penyemprotan Disinfektan ini bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya bagi wajib pajak agar terhindar dari penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” harapnya.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan