Dapat Instruksi, RSUD Ulin Belum Bisa Menyampaikan Informasi Tiga Pasien Diduga Suspect Covid-19

Wadir Pelayanan Medik RSUD Ulin Banjarmasin, Dr Muhammad Isa menerangkan pembatasan penyampaian informasi soal Covid-19. (foto: rizqon)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, terpaksa harus mengalihkan informasi penanganan tiga pasien yang diduga suspect Covid-19 setelah menerima instruksi pelayanan satu pintu terkait kasus Covid-19.
Sebelumnya, pertemuan antara pihak RSUD Ulin Banjarmasin dengan awak media sudah dijadwalkan melalui undangan resmi dilayangkan pihak rumah sakit di Grup Whatsapp khusus rekanan media.
Undangan itu berbunyi sebagai berikut, untuk hari ini penyampaian informasi terkait pasien dilakukan hari ini 16 Maret 2020 jam 13.00 (WITA) di aula 1 lantai 7 Gedung ULIN Tower.
Penyampaian undangan kepada media cetak dan elektronik tersebut setelah ada tiga pasien yang berdasarkan informasi dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin, pada (14/3/2020) lalu.
Namun, para awak media harus gigit jari, saat berupaya informasi itu akan disampaikan guna meluruskan informasi yang masih simpang siur soal adanya 3 pasien dari luar Kota Banjarmasin diserahkan ke Dinas Kesehatan Kalsel.
Pertemuan sempat berlangsung tak kurang lima menit, dipimpin Wakil Direktur Pelayanan Medik Dr Muhammad Isa. Tiba-tiba diterima instruksi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bahwa informasi soal Virus Corona ditangani 1 pintu, yakni hanya melalui Dinas Kesehatan.
“Dengan segala hormat kami mohon maaf kami tidak dapat menginformasikan, silahkan komunikasikan dengan Dinas Kesehatan,” tuturnya.
Sementara Kepala Bagian Hukum dan Informasi, Yan Setiawan menambahkan, pembatasan penyampaian tersebut pasca adanya rapat koordinasi Tim Satuan Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Corona Virus Disease di Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru.
“Iya tadi sudah berkumpul, ada Sekda (Haris Makkie) menelpon bahwa informasi hanya satu pintu di Dinas Kesehatan,” timpalnya.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan