Chatting dengan Pria Lain, Wajah Kekasih Ditusuk Pisau

Muhammad Fikriansyah alias Fikri digelendang polisi karena diduga aniaya kekasihnya yang masih di bawah umur. (istimewa/klikalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel -Seorang pemuda tega menganiaya pacarnya yang masih berusia belasan tahun. Ironisnya, wajah sang kekasih itu dilukai dengan senjata tajam (Sajam) jenis pisau.

Pelakunya adalah Muhammad Fikriansyah alias Fikri (21) warga Jalan Tatah Belayung Kelurahan Tanjung Pagar Kecamatan Banjarmasin Selatan, sementara korbanya gadis belia berinisial DD (16).

Akibat itu, Fikri harus berurusan dengan hukum karena diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri yang masih dibawah umur.

Diduga pelaku nekat melakukan penganiayan yang mengakibatkan korban mengalami luka memar dan berdarah pada bagian wajah sebelah kiri di bawah mata karena pelaku cemburu, Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kejadian bermula saat korban yang merupakan warga jalan Dahlia Kecamatan Banjarmasin Tengah ini ada di rumah pelaku, saat itu korban lagi chatting dengan seorang pria terkait pekerjaan.

Merasa cemburu, pelaku merebut paksa HP korban hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya. Selanjutnya korban meninggalkan pelaku.

Rupanya pelaku yang sudah dibakar cemburu mengejar korban sambil menghunus sebilah pisau dan langsung mengarahkan serangan ke wajah korban namun berhasil ditangkis korban dengan tangannya.

Meski sempat ditangkis, serangan korban sempat mengenai bagian kiri wajah korban, tepatnya di bawah mata.

Ibu pelaku yang melihat kejadian tersebut langsung menegur pelaku agar menghentikan aksinya.

Sedangkan korban langsung lari menyelematkan diri usai mendapat penganiayaan dari pelaku.

Atas ulahnya tersebut pelaku akhirnya digelandang petugas ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku kita kenakan Pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur ” ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamuddin Bustari. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan