Bupati, Kapolres dan Ketua DPRD HSU, Sowan ke Kediaman Guru Danau

Bupati HSU, Ketua DPRD HSU, Kapolres HSU dan Dandim 1001/Amt-Blg, berkunjung ke kediaman ulama kharismatik KH Asmuni atau Guru Danau di Kecamatan Danau Panggang (foto : istimewa)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK bersama Kapolres AKBP Pipit Subiyanto, S.IK, Dandim 1001/Amuntai-Balangan, Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi, S.IP, M.Tr (Han) dan Ketua DPRD, Almien Ashar Safari, berkunjung ke kediaman ulama kharismatik KH Asmuni atau Guru Danau di Kecamatan Danau Panggang.
Kunjungan Bupati, Kapolres, Dandim dan Ketua DPRD Hulu Sungai Utara tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus penyampaian terkait Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) kepada Guru Danau.
Pada kesempatan itu, Bupati Hulu Sungai Utara mencoba menjelaskan, agar hendaknya tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak kurang lebih hingga 14 hari sebagai upaya menangkal penyebaran vorus Corona.
“Kepada Guru Danau untuk bersedia tidak melaksanakan atau mengistirahatkan kegiatan majelis rutin pengajian sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, atau dapat mengurangi jumlah dari jemaah yang hadir dalam setiap kegiatan,” ujar Abdul Wahid.
Terkait acara perkawinan anak Guru Danau KH Asmuni yang direncanakan bakal digelar pada Minggu 29 Maret 2020 mendatang, untuk bisa ditunda sampai habis lebaran atau setelah 14 hari berlangsung.
Sementara Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK, melalui Kasubag Humas Iptu Alam Saktiswara menyebutkan, Kapolres Hulu Sungai Utara meminta doa kepada Guru Danau KH Asmuni untuk keselamatan dan sama-sama menjaga masyarakat khususnya di Hulu Sungai Utara.
Polres Hulu Sungai Utara mulai saat ini melakukan pembatasan dan sampai dengan pembubaran kegiatan masyarakat di tempat keramaian perkumpulan yang ada di Hulu Sungai Utara dengan maksud memutus penyebaran Covid-19.
“Hal ini tentunya perlu kesadaran, kepatuhan semua lapisan masyarakat termasuk dukungan dan doa dari KH Asmuni,” ujarnya.
Sementara itu, Guru Danau sendiri memahami dan mendukung pemerintah dalam kegiatan yang saat ini dilakukan untuk melindungi masyarakat khususnya di Hulu Sungai Utara, serta akan mengistirahatkan kegiatan minimal selama 14 hari.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan maklumat Kapolri Nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona kepada Guru Danau oleh Kapolres.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan