Buah Limpasu Sempat Viral, Wabup HST: Pelajari Lebih Lanjut

Teks foto : Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah, H Mansyah Sabri saat melakukan kunjungan ke Puskesmas Hantakan. (foto : dayat/klikkalsel.com)

BARABAI, Klikkalsel.com – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Mansyah Sabri, melakukan sidak di Puskesmas Rawat Inap Hantakan terkait pelayanan Kesehatan, Kamis (5/8/2021).

Dalam sidak tersebut, Wabup sempat berdialog bersama dr. Airin terkait viralnya buah Limpasu beberapa waktu lalu. Ia mengharapkan hal tersebut bisa diperhatikan dan dipelajari lebih lanjut siapa tahu bermanfaat bagi masyarakat banyak.

dr. Airin menjelaskan, sebelumnya sebagian besar warga Kampung Papagaran, Desa Patikalain, Kecamatan Hantakan pernah mengalami sakit dengan gejala Covid-19 setelah mengikuti aruh adat.

Namun, sehabis memakan buah Limpasu masyarakat bisa pulih dan sehat kembali.

Sementara itu, Agus warga kampung Papagaran Jumat (6/8/2021), turut menyampaikan harapan yang sama seperti yang disampaikan oleh Wabup HST.

Ia menambahkan seperti viralnya berita, memang benar sebelumnya hampir 80 persen warga di kampung Papagaran pernah mengalami gejala-gejala seperti halnya Covid-19.

“Gejala-gejalanya diawali kena flu, disertai kehilangan penciuman dan rasa, sesak napas dan diare, hingga leher terasa tercekik dan sebagainya,” tambahnya.

Lebih lanjut menurutnya, akan lebih bagus lagi kalau ada peneliti yang ahli mengkaji khasiat buah Limpasu tersebut.

Kemudian, Wakil Bupati HST turut pula melakukan pemeriksaan UGD, Ruang Rawat Inap, Ruang Rawat Jalan, Tata cara pelayanan di Puskesmas Hantakan terhadap masyarakat yang datang ke Puskesmas Hantakan

Hal itu dilakukan dalam rangka antisipasi pelayanan publik di bidang kesehatan utamanya menghadapi Pandemi saat ini

Dalam sidak tersebut Wabup HST disambut oleh Kepala Puskesmas Hantakan H Mulyadi dan Kasubag Tata Usaha Puskesmas Hantakan Akhmad Marzuki.

Kepada kepala Puskesmas Hantakan, Wabup HST berharap agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amanat undang–undang dan sumpah jabatan.

“Diharapkan Puskesmas Hantakan agar selalu dapat berkoordinasi dan melaporkan apabila ada kendala dalam pelayanan di Puskesmas Hantakan,” Tutup Wabup.(dayat)

Editor : Amran