BPJAMSOSTEK Cabang Batulicin Berikan Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Sebesar Rp.950 Juta

BATULICIN, klikkalsel.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Batulicin, melakukan penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal dunia dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Santunan tersebut diserahkan kepada 6 Ahli Waris dari karyawan PT. Cahaya Alam Sejahtera (CAS) yang mengalami kecelakaan kerja di tambang bawah tanah PT. CAS dengan total sebesar Rp.950 Juta di Kantor Desa Mantawakan Mulia, Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (08/03/2021).

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis kepada 6 Ahli Waris karyawan PT. CAS oleh Kepala Desa Mantawakan Mulia, Kasmiadi, dengan di dampingi dari perwakilan perusahaan PT. CAS, Arif dan Sumariyadi serta dari Pihak BPJAMSOSTEK Cabang Batulicin yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan, Ikhwan Nor Abyadh.

Santunan JKK Meninggal dan JHT yang diterima Ahli Waris dari Almarhum Imam Safi i sebesar Rp.162.208.190, Ahli Waris dari Almarhum Bejo sebesar Rp.154.666.080, Ahli Waris dari Almarhum Misjo sebesar Rp. 162.203.590, Ahli Waris dari Almarhum Slamet Riyadi sebesar Rp.162.037.860 , Ahli Waris dari Almarhum M Yusri sebesar Rp. 154.497.610 dan Ahli Waris dari Almarhum Jani sebesar Rp. 154.497.610.

Dengan demikian, total santunan JKK Meninggal dan JHT yang dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK Cabang Batulicin kepada 6 Ahli Waris tersebut sebesar Rp. 950.110.940.

Baca Juga :Ā Presiden Joko Widodo Lantik Jajaran Direksi BPJAMSOSTEK Periode 2021-2026

Tinggalkan Balasan