KPP Tanjung Pacu Pajak untuk Pembangunan

KPP Tanjung ketika menggelar DKP dan FGD

TANJUNG, klikkalsel.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Focus Group Discussion (FGD) di Wisma Tamu Pendopo Bersinar, Kabupaten Tabalong, Rabu (30/9/2026).

Mengusung tema “Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah untuk Kemakmuran Masyarakat”, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan pandangan pemerintah, wajib pajak, dan masyarakat terkait pengelolaan serta penerimaan pajak.

Bupati Tabalong H. Muhammad Noor Rifani hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.

Kegiatan turut dihadiri jajaran instansi pemerintah dari Kabupaten Tabalong, Balangan, dan Hulu Sungai Utara, serta perwakilan perbankan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), asosiasi pengusaha, dan wajib pajak.

Kepala KPP Pratama Tanjung Isak Purnomo mengatakan, forum tersebut digelar untuk memperoleh masukan langsung dari masyarakat dan wajib pajak terkait pelayanan perpajakan.

“Kami menghadirkan ruang ini untuk mendengar langsung pengalaman serta kebutuhan masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan ke depan,” ujar Isak.

Diskusi dipandu Kepala KP2KP Paringin Kawas Rolant Tarigan. Sejumlah materi dibahas, termasuk layanan perpajakan dan kebijakan terbaru.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tanjung Hamdani memaparkan sejumlah layanan, seperti loket terpadu, Pojok Pajak, inklusi perpajakan bagi pelajar, serta program Business Development Services bagi pelaku UMKM.

Ia juga menyampaikan informasi mengenai regulasi perpajakan terbaru, di antaranya PMK 37 dan PP Nomor 20 Tahun 2026.

Baca Juga : Lampaui Target, KPP Pratama Tanjung Catat Kepatuhan SPT 109 Persen

Baca Juga : Ternyata Sekolah dan Buku yang Kupegang Buah Gotong Royong Bangsa”, KPP Tanjung Bertutur 2025 di SMKN 1 Batumandi

Dari pemerintah daerah, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Irwansyah Budiman menjelaskan kondisi dan tantangan keuangan daerah. Ia menyebut pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pendapatan dalam APBD selain dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Isak kemudian memaparkan perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah pusat dan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan penerimaan pajak.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Salah satu peserta menyoroti masih terbatasnya sosialisasi perpajakan hingga wilayah pelosok.

Menanggapi hal tersebut, Isak mengatakan KPP Pratama Tanjung terus mengoptimalkan tenaga penyuluh serta mengirimkan surat konfirmasi kepada wajib pajak.

“Keterbatasan SDM juga kami atasi dengan memaksimalkan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi,” tambah Hamdani.

Dalam pembahasan mengenai perizinan pertambangan, Irwansyah menjelaskan bahwa kewenangan perizinan berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Sementara pemerintah daerah menjalankan kewenangan pemungutan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Forum tersebut juga melibatkan pelajar sebagai bagian dari edukasi perpajakan sejak dini. Para pelajar didorong menjadi penyampai informasi kepada keluarga mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kegiatan ditutup dengan pemberian penghargaan kepada instansi pemerintah dan wajib pajak atas kontribusi terhadap penerimaan negara.

Panitia juga mengumumkan tiga pemenang lomba video konten bertema “Pajak Gasan Banua, Dari Pajak Jadi Apa”. Lomba tersebut diikuti ratusan pelajar sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran perpajakan di kalangan generasi muda. (***)

Editor: Abadi