Rekor Baru, Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 135 Kilo Sabu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Capaian apik diperoleh Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin setelah menggagalkan peredaran 135,02 kilogram sabu, Jumat (11/6/2021).

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, saat jumpa pers, mengatakan barang haram yang dibungkus kemasan teh cina dan di masukan ke karung beras ini berasal dari Malaysia yang dibawa melalui jalur Kalimantan Timur (Kaltim), yang kemudian akan diedarkan di kawasan Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kasus tersebut diungkap ujar Kapolresta, bermula dari pengembangan kasus yang diungkap pihaknya beberapa bulan lalu.

“Kita kembangkan dan ikuti, mereka ini sempat membawa barang ini dengan klotok dan tambat di pelabuhan museum Wasaka di samping Jembatan Banua Anyar,” ujar Kapolresta didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Kepala BNNK Banjarmasin, Kompol HM Uskiansyah dan Kasipidum Kejari Banjarmasin, Denny Wicaksono, Senin (15/6/2021).

Kemudian barang tersebut diangkut dengan sebuah mobil jenis Nissan Terrano yang kemudian diberhentikan petugas di kawasan Lampu Merah Gatot Subroto Banjarmasin.

Didalam mobil tersebut petugas mendapati 41 paket sabu-sabu yang dimasukan ke dalam 15 karung beras.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami kembali mendapati 30 karung beras yang berisi 89 paket besar sabu dari gudang penyimpanan yang terletak di kawasan Jalan Sukamara Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru,” imbuh Kapolresta.

Baca Juga : Modus Pembunuhan di Jalan Veteran, Terduga Pelaku Sering Ditantang Duel

Bersama barang haram tersebut, petugas juga turut mengamankan 3 orang tersangka yakni Muhammad Yuliansyah alias Iyul (34) warga Sungai Paring Martapura, Egi (34) dan Bunna Ali Hanafi (34) yang merupakan warga Kalimatan Timur.

Dari barang yang jika dihitung bernilai bernilai Rp 67,5 milyar tersebut, masing-masing pelaku menerima upah sekitar Rp 20 juta sekali jalan.

“Ini sudah pengiriman yang ke tiga. Yang pertama mereka kirim 50 kilogram dan yang kedua itu sebanyak 100 kilogram. Nah yang ketiga ini akhirnya kami dapat gagalkan,” jelasnya.

Tangkapan ini ujar Kapolresta merupakan tangkapan terbesar jajarannya setelah beberapa bulan lalu berhasil mengungkap peredaran lebih dari 90 kilogram sabu dan inek.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan