Beredar Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri, Asli atau Hoaks?

Beredar Kartu Nikah dengan 4 kolom Gambar Isteri

Lebih lanjut Syahrani mengungkapkan, layanan kartu nikah digital ini bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).

Kartu Nikah yang Resmi dari Kementerian Agama

Dalam mendapakan kartu nikah, pasangan calon pengatin harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif.

Setelah pasangan pengantin melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah Web (sementara masih melalui email) dalam bentuk tautan atau ‘link’.

“Kartu nikah bukan pengganti buku nikah, sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik. Sementara kartu nikah akan diberikan secara digital melalui nomor WhatsApp maupun email yang didaftarkan,” ucapnya.

Namun untuk saat ini mencetak kartu nikah masih terkendala mesin printernya. “Saat ini mesin cetak untuk kartu nikah masih terkendala,” pungkasnya.(azka)

Editor : Amran