Berantas Premanisme, Polda Kalsel Ringkus 135 Tersangka Berbagai Perkara

Para tersangka hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam Konferensi Pers pengungkapan kasus premanisme Operasi Sikat Intan Tahun 2025 oleh Polda Kalsel.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Polda Kalsel meringkus 135 tersangka berbagai perkara, diantaranya kepemilikan senjata tajam, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan kepemilikan obat terlarang hingga Airsoft Gun tanpa izin resmi. 135 tersangka yang diamankan merupakan hasil Operasi Sikat Intan 1 tahun 2025 yang menargetkan aksi premanisme.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan menerangkan, Operasi Sikat Intan 1 dilaksanakan dari 1-14 Mei 2025. Dia menegaskan, Polda Kalsel dan Polres di 13 kabupaten/kota tidak bakal mengendorkan operasi guna memastikan situasi Kamtibmas terjaga.

“Sasaran dari operasi ini adalah kegiatan-kegiatan atau praktik premanisme yang menggangu masyarakat,” ucap jenderal polisi pangkat bintang dua itu saat konferensi pers yang turut menghadirkan para tersangka di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Jumat (9/5/2025).

Sejumlah tersangka yang diamankan telah melakukan pungutan liar di masyarakat. Hasil pengembangan didapati kepemilikan senjata tajam, obat terlarang hingga narkotika.

“Kita terus melakukan pemberantasan kegiatan premanisme, supaya masyarakat di Kalimantan Selatan ini dapat melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman,” imbuh Irjen Pol Yudha.

Baca Juga : Sadis! Gegara Susu Panas, Kakak Kandung di Banjarmasin Hajar Adik Perempuannya Pakai Pipa

Baca Juga : Serobot Antrian di SPBU Pria di Banjarmasin Ini Dipukul Pakai Dongkrak

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan dan Wakapolda Brigjen Pol Golkar Pangharso memperlihatkan sejumlah barang bukti diantaranya beberapa pucuk senjata tajam dan satu unit air softgun.

Kapolda menyebut aksi premanisme mempengaruhi roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, dia mengimbau meminta masyarakat tak segan melapor ke polisi.

“Kepemilikan airsoft gun tanpa izin di Banjarmasin, yang mana pelaku melakukan pengancaman kepada korban. Sehingga korban melapor ke polisi, dan kita melakukan penindakan,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi