Beralasan Juknis Terlambat Turun, Gaji Nakes Selama 4 Bulan Baru Akan Dicairkan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin hingga saat ini belum membayarkan gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas diseluruh Puskesmas di Banjarmasin.

Total terdapat sebanyak 74 Nakes di Banjarmasin terpaksa tidak menerima gaji UMP mereka sejak Januari 2021 lalu. Perkiraan dana gaji Nakes yang belum dibayarkan tersebut selama empat bulan sekitar Rp 851 juta lebih belum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr Machli Riyadi mengatakan bahwa belum dibayarkannya gaji nakes Kota Banjarmasin tersebut lantaran terlambatnya petunjuk teknis (Juknis) yang didapat dari pemerintah pusat.

“Terlambatnya itu karena Juknisnya terlambat turun, lalu juknis tersebut harus menyesuaikan SIPD, kemudian dari Kementerian persyaratan DAK seluruh kegiatan tersebut harus di input, tidak hanya gaji,” terangnya, Selasa (18/5/2021).

Namun menurutnya seluruh persyaratan tersebut telah dipenuhi oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan diserahkan kepada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk selanjutnya di Input agar bisa segera di cairkan.

“Tahapnya sekarang sudah sampai pengajuan di Bakeuda kemarin. Jadi kemungkinan besok dicairkan. Mohon doanya dalam minggu-minggu ini dicairkan untuk kawan-kawan nakes kita,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Nur Yaumil membenarkan bahwa kemarin Kadinkes Kota Banjarmasin telah datang ke Bakeuda untuk menyampaikan persyaratan sesuai juknis untuk pengajuan pencairan anggaran gaji Nakes tersebut.

Proses persyaratan yang telah disampaikan tersebut, dikatakannya telah diproses pada hari ini. “Hari ini sudah kita proses, mudah-mudahan besok sudah bisa diterima para nakes tersebut,” ucapnya.

Terlambatnya pencairan Gaji Nakes tersebut disampaikan Subhan, kemungkinan hanya karena komunikasi. Berkaitan dengan juknis menurutnya tidak menjadi masalah.

“Masalah juknis sebenarnya tidak masalah. Hanya komunikasi saja. Kemungkinan salah satu penyebannya adalah karena dana ini merupakan dana APBN, karena Juknis ini kan dikeluarkannya pada saat sebelum lebaran lalu, dan Dinkes sendiri kira-kira perlu persiapan, karena banyaknya kegiatan dari Dinkes sendiri,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan