Belum Ada Izin Buka, THM Tetap Ngotot Beroperasi karena Faktor Keuangan

Salah satu tempat hiburan mewajibkan pengunjung melewati bilik disinfektan dan pemeriksaan suhu tubuh
Salah satu tempat hiburan mewajibkan pengunjung melewati bilik disinfektan dan pemeriksaan suhu tubuh
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mengizinkan beberapa sektor kembali beroperasi setelah berakhirnya masa Pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Meski demikian untuk usaha tempat hiburan malam (THM) masih belum ada ‘direstu’ untuk beroperasi, mengingat masa pandemi wabah virus Corona masih dalam keadaan belum normal.
Bahkan, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, mengatakan, belum memberikan ‘lampu Hijau’ tempat hiburan seperti diskotek, pub maupun karaoke untuk buka atau beroperasi.
“Memang sudah ada surat dari pengusaha tempat hiburan yang masuk dan memohon untuk buka. Tapi masih belum saya respon,” ujarnya usai rapat paripurna penyampaian pertanggungjawaban APBD 2019 di DPRD Banjarmasin, Rabu (1/7/2020).
Menurut dia, THM masih belum tepat dibuka, mengingat saat ini kasus Covid-19 di Banjarmasin masih menunjukkan kenaikan. “Kecuali jika jumlah pasien Covid-19 sudah melandai,” sebutnya.
Senada dengan Walikota, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Ikhsan Al Haq saat diwawancara media mengatakan, sebelumnya Pemko Banjarmasin telah mengeluarkan dua surat edaran.
Yaitu surat yang ditanda tangani oleh Walikota Banjarmasin menjelang masa PSBB dan surat yang ditandatangani oleh Kadis Pariwisata yang isinya meminta pelaku usaha restoran, karoke dan THM untuk tidak buka.
“Jadi surat edaran itu belum dicabut, dan tidak ada pelonggaran terhadap usaha yang berpotensi mengumpulkan orang banyak,” tegasnya.
Apalagi ujarnya, jumlah pasien positif Covid sejauh ini masih terus bertambah dan belum melandai. Namun, fakta dilapangan, sejumlah THM telah mulai beroperasi. Bahkan diketahui sudah membuka pintu masuk bagi warga yang ingin menikmati hiburan malam sejak sepekan lalu.
Sementara, General Manager Hotel Banjarmasin Internasional, Eri Sudarisman mengaku terpaksa membuka karoke dan pub Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) faktor beban keuangan karyawan.
“Saya sudah datangi beberpa instansi terkait, namun tidak ada jawaban dan kepastian. Apalagi kawan-kawan pelaku usaha THM lain sudah mulai buka, bahkan sejak 15 hari yang lalu, jadi saya putuskan untuk coba buka juga,” ujarnya, Sabtu (4/7/2020) malam.
Meski membuka tempat usahanya, Eri mengaku dalam operasional pihaknya melakukan protokol kesehatan seperti menyediakan bilik disinfektan, memeriksa suhu tubuh pengunjung dan mewajibkan pengunjung cuci tangan sebelum masuk.
“Kita juga kasih jarak tempat duduk. Tiket masuk pun kita batasi jumlahnya,” terangnya.
Ia berharap pemerintah Banjarmasin dapat memberikan kejelasan terkait izin buka THM, karena menurutnya mereka juga memiliki beban jika tidak membuka usahanya.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan