Belajar Pengelolaan PAD, Pemko Palangkaraya Boyong Pejabatnya Ke Banjarmasin

Penyerahan kenang-kenangan oleh Walikota Palangkaraya Fairid Nafarin kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya nampaknya tertarik dengan inovasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.

Kunjungan kerja yang dilakukan Pemko Palangkaraya pun tak tanggung-tanggung dengan memboyong pejabatnya untu mengetahui lebih jauh bagaimana Kota Banjarmasin menangani soal PAD.

Langsung dipimpin Walikota Palangkaraya, Fairid Nafarin bersama Wakil Walikota Umi Mastikah, didampingi Sekda Rojikinor serta 130 pejabat eselon II dan III di lingkungan pemko Palangkaraya.

Menurut Fairid Nafarin, kunjungan kerja ke Banjarmasin ini adalah untuk belajar tentang inovasi pajak dari upaya menaikkan PAD agar tepat dan sesuai sasaran sehingga tidak menimbulkan polemik dikemudian hari.

“Hari ini kami belajar tentang inovasi pengelolaan PAD dari Kota Banjarmasin karena PAD Palangkaraya secara keseluruhan hanya berkisar sekitar Rp191 milyar pertahun,” ucap Fairid di Balaikota Banjarmasin, Senin (21/1/2019).

Ia juga mengungkapkan, pendapatan pajak di Palangkaraya didominasi dengan pendapatan pajak dari Penerangan Jalan Umum (PJU), padahal masih sangat banyak PAD yang bisa dimaksimalkan selain PJU tersebut.

“Pajak yang kami dapatkan lebih dominan dari pajak PJU, meskipun ada dari pendapatan pajak yang lain tetapi tidak terlalu besar, berbeda dengan kota Banjarmasin yang lebih variatif soal pajak yang menghasilkan PAD,” tuturnya.

Sementara itu Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menjelaskan bahwa Kota Banjarmasin menerapkan inovasi pengelolaan pajak dengan salah satu contoh ketersediaan pembayaran pajak melalui online sehingga memudahkan para wajib pajak untuk membayar pajak.

“Kemudahan yang kami berikan ini membuat wajib pajak lebih taat pajak dan lebih tertib terkait partisipasi membayar pajak dari berbagai sektor pajak, seperti restoran Rp40 milyar dan pajak hotel,” jelasnya.

Sedangkan menurutnya, pembayaran pajak online merupakan terobosan baru untuk meningkatkan PAD di Kota Banjarmasin yang sudah disampaikan kepada jajaran pemerintah Kota Palangkaraya melalui kunjungan kerja tadi.

“Kita sudah sampaikan saat kunker tadi, dan mereka menerima untuk selanjutnya sesuai dengan apa yang disampaikan mereka akan dicoba diterapkan di Kota Palangkaraya,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan