Banyak Warga Belum Paham Pelayanan Online, Muryanta : Silakan Datang Saja ke Kantor Nanti Akan Diarahkan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Perubahan penerapan pelayanan dari Tatap Muka menjadi Online masih terbilang asing bagi beberapa warga, khususnya warga yang masih gaptek dengan penggunaan internet.

Menurut salah seorang warga Fadlan, yang pada saat itu ingin mengurus izin usahanya, mengaku proses pendaftaran izin tersebut sangat ribet dan susah, ditambah lagi dirinya kurang paham terkait penggunaan internet.

“Saya ini kurang paham internet, jadi sangat susah untuk membuat izin, jadi mau tidak mau saya harus mendatangi kantor perizinan untuk membantu membuat izin untuk perusahaan saya,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Salbiah, ia mengaku proses perizinan secara online ini sangat menyusahkan bagi warga yang kurang memahami penggunaan internet.

“Saya tidak begitu paham, jadi saya ke sini untuk minta bantuan pendaftaran dengan petugasnya, saya sudah coba bertanya dengan nomor call center yang tercantum, tetapi juga tidak mengerti penjelasannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Muryanta, mengatakan bahwa untuk saat ini mungkin warga hanya belum memahami saja.

“Itu hal wajar, kalau warga masih belum memahami, terkait pelayanan secara online ini,” tuturnya.

“Kita juga menyediakan pemandunya, baik di website kita dan juga bisa datang langsung ke kantor kita,” jelasnya.

Tetapi menurutnya perlahan para warga akan lebih merasakan kemudahan pelayanan dengan menggunakan internet. “Kalau orang awam pasti kesulitan, tetapi kalau orang sudah mahir menggunakan internet pasti lancar-lancar saja, dan pastinya warga nanti akan merasakan kemudahan pelayanan dengan menggunakan internet ini,” paparnya.

Ia juga mengatakan DPMPTSP yang saat ini bekerja sama dengan Post Indonesia akan lebih memudahkan, dimana setelah proses pendaftaran maka pihak Post Indonesia akan mengantar berkas tersebut.

“Kita sudah kerjasama dengan Post Indonesia, jadi lebih memudahkan warga. Berkas nantinya akan di kirim kepada warga setelah selesai proses pendaftarannya,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan