Bakeuda Banjarmasin Serahkan DHKP dan SPPT Tahun 2021

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 Tahun 2021 Kota Banjarmasin, ke lima Kecamatan di Banjarmasin, Rabu (20/1/2021).

Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil memaparkan telah selesai dicetak massal dan dibagikan secara menyeluruh.

“Mudah mudahan langsung didistribusikan ke RT untuk bisa diselesaikan,” ujar Subhan.

Masyarakat Kota Banjarmasin bisa secepatnya membayar SPPT PBB ke Bakeuda.
Sehingga dari sektor PBB ini bisa kita capai dan ditingkatkan targetnya di 2021 ini.
“Tahun ini bisa kita tetapkan SPPT PBB2 ditargetkan 20 miliar rupiah,” tuturnya.

Mengingat permasalahan sebelumnya Kota Banjarmasin, SPPT PBB 2 banyak yang belum dikembalikan karena dampak pelimpahannya dari Pemerintah Pusat ke Kota Baiman tersebut. Namun kami telah melakukan pemetaan hal tersebut tidak aktif SPPT PBB nya tidak akan bagikan lagi.

Sementara Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berharap dengan dibaginya SPPT PBB 2 ini bisa mencapai target yang telah ditentukan Bakeuda Kota Banjarmasin.

Sehingga yang 58.000 wajib pajak bisa memaksimalkan pembayaran, dan 100.000 ribu yang tidak wajib pajak tetap harus dikomunikasikan agar tidak ada lost pajak.

“Mudah mudahan hasil pendapatan daerah kita bisa memback up untuk pembangunan kota kita,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan