Aspirasi Hasil Reses akan Dibawa ke Paripurna

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Arupah Arif menanggapi aspirasi warga saat reses di Kelurahan Telaga Biru. (foto : farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Persoalan infrastruktur, seperti jalan, drainase dan jembatan kembali disuarakan sejumlah warga, Ketua RT dan tokoh masyarakat saat reses wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Banjarmasin Barat, di Gedung Pertemuan Kantor Kelurahan Telaga Biru, Selasa (30/10/2018).

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H Arupah Arif mengatakan, keluhan warga tidak terlalu signifikan. Sebab, masih mengusulkan perbaikan dan peningkatan infrastruktur.

Selain itu, kata dia, rata-rata aspirasi yang masuk sudah tercover. “Memang ada keluhan untuk perbaikan jalan dan drainase tapi jalan itu merupakan kewenangan provinsi,” sebutnya.

Pun begitu, ia memastikan, untuk memberikan manfaat buat masyarakat semua aspirasi yang masuk sudah dicatat dan dijadikan skala prioritas.

“Aspirasi warga ini jadi bahan untuk diparipurnakan, serta akan jadi acuan dan pokok pikiran yang akan dibawa saat Musrembang,” ujar anggota dewan Dapil Banjarmasin Barat ini.

Reses kali ini anggota DPRD Banjarmasin dari Dapil Barat yang hadir, diantaranya Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H Suprayogi dan Arupah serta anggota yakni Arif, Mursyid, Suriani, Dedy Sopian, Darma Sri Handayani, dan Mathari.

Biaya Kesehatan Warga Miskin Dicover Jamkesda

Walau tidak ada aspirasi terkait bidang pendidikan dan layanan kesehatan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Dedy Sopian menyampaikan, saat ini pihaknya sedang menggodok payung hukum tentang jamimam kesehatan bagi warga miskin, yaitu Raperda Jamkesda.

Anggota DPRD Banjarmasin Dedy Sopian diwawancarai wartawan terkait Jamkesda. (foto : farid/klikkalsel)

“Raperda ini dalam waktu dekat mau diparipurankan,” timpal wakil rakyat Dapil Banjarmasin Barat ini.

Menurut dia, produk hukum itu merupakan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, yang tak masuk BPJS Kesehatan.

Sehingga, masyarakat yang menjadi peserta, biaya berobat ataupun layanan kesehatan ditanggung pemerintah kota.

Syarat untuk menjadi peserta Jamkesda cukup gampang, hanya dengan memiliki KTP Banjarmasin. Jika belum ada KTP bisa diganti dengan KK. “Namun lebih dulu harus masuk kategori warga miskin, sesuai ketentuan Dinas Sosial Banjarmasin,” pungkasnya. (enjol)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan