APBD HSU Tahun 2021 Capai Rp952 Miliar Lebih

Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Abdul Wahid HK
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Abdul Wahid HK. (foto : diskominfo hsu)

AMUNTAI, klikkalsel.com – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Abdul Wahid HK, mengungkapkan sangat bersyukur atas lancarnya proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021 Kabupaten HSU.

Hal tersebut dikemukakannya dalam penyampaian Hasil Akhir Kepala Daerah atas diajukannya Raperda APBD tahun anggaran 2021 bersama fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSU dalam Rapat Paripurna, pada Rabu, (19/11/2020) kemarin.

Dalam Rapat Paripurna kali ini, Bupati Wahid juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten HSU, atas kerja sama dalam pembahasan Raperda APBD 2021.

“Memang dalam setiap proses pembahasan selalu ada dinamika yang terjadi. Pendapat, kritik dan saran dari Fraksi-Fraksi Dewan untuk menghasilkan Raperda APBD 2021 yang menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, Wahid mengajak, untuk memaknainya sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya bagi kemajuan pembangunan daerah.

Pendapat dan saran yang disampaikan melalui laporan Komisi – Komisi Dewan, lanjutnya, akan menjadi masukan bagi kami selaku Pemerintah Daerah dalam upaya untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan Pemerintahan dimasa-masa yang akan datang.

Setelah melalui tahapan demi tahapan pembahasan, Raperda APBD 2021 yang telah disepakati dan mendapat persetujuan mayoritas Fraksi Dewan, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, mencantumkan anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp952.528.355.410, 00.

“Terjadi defisit sebesar Rp474.373.178.882,00, hal itu disebabkan proyeksi Belanja Daerah lebih besar yakni sebesar Rp. 1.426.901.534.292, 00,” terangnya.

Sementara, untuk proyeksi Pembiayaan Daerah dari aspek penerimaan sebesar Rp. 484.373.628.882, 00, dengan Pengeluaran sebesar Rp. 10.000.000.000, 00, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp. 474.373.628.882, 00.

Sebelum Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 ini kami tetapkan, terlebih dahulu akan kami sampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan.

“Untuk dimintakan persetujuan melalui mekanisme evaluasi, serta sekaligus dimintakan Nomor Register Raperda sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Sebelum berakhirnya Rapat Paripurna dilakukan penandatanganan oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Bupati HSU serta disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Supomo. (doni)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan