Ambil Momen Hari Pahlawan, Buruh Tuntut Kenaikan UMP Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Peringatan Hari Pahlawan di Kota Banjarmasin diwarnai dengan aksi unjuk rasa oleh kaum Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 13.00 Wita.

Pantauan di lapangan, puluhan massa tersebut menyampaikan aspirasi mereka depan Kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. Dengan membawa sejumlah baliho dan bendera FSPMI, massa aksi meminta kenaikan gaji para kaum buruh di tahun 2022 mendatang

Salah satu peserta aksi Syahrrudin (53) mengatakan, tujuan pihaknya melakukan aksi tersebut tidak lain hanya minta kenaikan upah yang selama 2 tahun ini belum ada kenaikan

“Sebab semua kebutuhan saat ini serba naik, tapi gaji buruh 2 tahun belum ada naik,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya mengaku sengaja memilih aksi pada 10 November tersebut yang bertepatan dengan Hari Pahlawan.

“Karena kami juga pahlawan, kami membela hak puluhan ribu buruh yang sementara ini masih belum mendapatkan haknya,” ujarnya.

Baca Juga : Sedikit Lagi Prosesnya Datu Kelampayan Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Baca Juga : Banjir Rob, Kubah Basirih dan Sebagian Kawasan ‘Kecalapan’

Disamping itu, Ketua FSPMI Yoeyoen Indharto membenarkan bahwa tuntutan pihaknya pada aksi kali ini tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2022 wajib naik.

“Wajib harga mati harus naik,” tegasnya kepada awak media.

Menurutnya hal itu karena perkembangan ekonomi nasional Badan Pusat Statistik (BPS) melesat di angka 7,07 persen pada kuartal II 2021.

“Jadi haruskah buruh tidak menikmati perkembangan ini. Jangan jadikan alasan pembenaran upah tidak naik hanya karena pandemi Covid-19,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kenaikan gaji minimal 5 sampai 8 persen pada tahun 2022 mendatang.

Selain meminta kenaikan gaji, pihaknya juga meminta Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa omnibus law, mencabut UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dan tuntaskan permasalahan status hubungan kerja di PT GMK.

“Juga tuntaskan kasus normatif Jamsos di PT. KJW,” tuturnya.

Tak lama berorasi massa aksi akhirnya ditemui Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi yang meminta agar diskusi dilanjutkan ke ruangan untuk duduk bersama membahas tuntutan kaum buruh tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi aksi ini dan saya minta kita lanjutkan untuk duduk bersama beraudiensi di ruangan dengan perwakilan dari masa aksi 15 orang,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, massa aksi yang tergabung dalam FSPMI sedang beraudiensi membahas tuntutannya tersebut bersama anggota DPRD Kalsel sekretaris Komisi IV, Firman Yusi. (airlangga)

Editor: Abadi