AKD Banjarmasin Terbentuk

Anggota DPRD Banjarmasin saat rapat paripurna pembacaan AKD Banjarmasin. (foto : farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Sempat ditunda gara-gara belum ‘deal’ nya fraksi Golkar DPRD Banjarmasin, akhirnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Banjarmasin resmi terbentuk, pad rapat paripurna DPRD Banjarmasin, Rabu (2/10/2019).

Dalam surat keputusan yang dibacakan Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya tersebut, untuk Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diisi H Arupah Arif, kemudian Ketua Badan Kehormatan (BK) dijabat H Abdul Muis.

Selanjutnya, untuk Komisi I diketuai Suyato, lalu Komisi II dipimpin H Faisal Hariyadi, sedangkan Ketua Komisi III diambil M Isnaini, terakhir untuk Ketua Komisi IV diposisikan Matnor Ali.

Sementara untuk ketua badan musyawarah (Banmus) dan badan anggaran (Banggar) ex officio dijabat ketua dewan Banjarmasin.
Harry Wijaya berharap, AKD yang sudah terbentuk bekerja sesuai tupoksi.

Masa jabatan AKD, kata dia, sesuai aturan dan tatib selama 2,5 tahun. Namun komposisinya bisa berubah tergantung internal fraksi masing-masing, kecuali untuk Banmus dan BK.

“Dengan AKD yang sudah terbentuk. Saya harap rekan-rekan sesama dewan langsung bekerja,” pungkasnya. (farid)

 

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan