Advokat Muda Banjarmasin Arbitrasekan Perusahaan Forex ‘Nakal’

M Imam Satria Jati S.H (kiri) dan Ricky Teguh S.H M.H mewakili kliennya mengajukan permohonan arbitrase ke BAKTI. (istimewa)
M Imam Satria Jati S.H (kiri) dan Ricky Teguh S.H M.H mewakili kliennya mengajukan permohonan arbitrase ke BAKTI. (istimewa)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Para advokat muda asal Banjarmasin yang sudah malang melintang di Jakarta hampir lima tahun ini melakukan upaya hukum membela kliennya yang telah dirugikan oleh Perusahaan Perdagangan Berjangka Komoditi.
M Imam Satria Jati, SH salah satu advokat yang juga seorang Tokoh Pemuda di Banjarmasin menyampaikan kepada awak media, dirinya
dari Law Office Satya And Co mewakili kliennya mengajukan permohonan arbitrase kepada Badan Arbitrase Berjangka Komoditi (BAKTI) tentang perbuatan melawan hukum melawan Perusahaan PBK yang beralamat di Gedung Axa Tower Kuningan, Jakarta Selatan.
“Kami menilai pihak Sales Marketing Perusahaan PBK telah meiming – imingi sebuah keuntungan 10 persen tentang perdaganan berjangka komoditi sehingga kemudian klien kami memberanikan diri untuk top up dana ratusan juta rupiah kepada Perusahaan PBK dan menyerahkan transaksinya kepada pihak wakil pialang,” jelasnya.
Dari catatan pihaknya di persidangan, Imam, mengungkapkan telah terjadi kelalaian dari pihak Perusahaan PBK yang tidak melakukan transfer knowloedge, akibat dari perdagangan berjangka komoditi ini serta resikonya, bahkan transaksi yang dilakukan tanpa seizin dari pihak kliennya.
Sehingga uang pensiunan yang dijadikan untuk investasi ini raib dikemudian hari, sehingga iming iming keuntungan yang diawal hanyalah cerita hayal bak sinetron televisi saja.
“Kami juga menyarankan kepada para masyarakat untuk berhati-hati apabila ada marketing yang menawarkan investasi forex seperti ini, dan apabila ada yang telah menjadi korban segera lakukan laporan atau lakukan permohonan arbitrase atau gugatan pengadilan tentang Perbuatan melawan hukum apabila dirugikan oleh pihak Perusahan Forex ini,” sebutnya.
Sebab, ungkap dia, tidak sedikit yang sudah ditangani di Indonesia kejadian seperti ini. “Saya harap masyarakat lebih berhati hati dalam investasikan uangnya sekarang,” pungkasnya. (rils)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan