Ada Layanan Drive Thru di Samsat Banjarmasin II, Bayar Pajak Jadi Lebih Praktis

Rusdiana menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan dan uang pajak kendaraan bermotor di layanan Drive Thru Samsat Banjarmasin II.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Proses pembayaran pajak di Samsat Banjarmasin II, Jalan Brigjend Hasan Basri, Kota Banjarmasin kini lebih praktis. Lewat layanan Drive Thru, warga lebih dapat mudah membayar pajak tanpa harus turun dari kendaraan.

Pelayanan Drive Thru di Samsat Banjarmasin II ini adalah yang pertama di Kalimantan Selatan (Kalsel), setelah diresmikan Gubernur Sahbirin Noor diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nurul Fajar Desira, Senin (18/3/2024). Usai diresmikan, layanan terbaru ini langsung melayani warga.

Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Drive Thru ini sangat memudahkan wajib pajak. Tak sampai 10 menit, proses pembayaran pajak rampung tanpa ribet seperti.

Rusdiana warga Sultan Adam, Banjarmasin Utara yang merasakan kemudahan layanan Drive Thru saat membayar pajak tahunan mobil. Menurutnya layanan ini sangat memudahkan warga di tengah kesibukan yang padat.

Baca Juga Bayar Pajak Kendaraan bisa Lewat Aksel Bank Kalsel

Baca Juga Pemko Minta Masyarakat Setorkan SPT Pajak Tahun 2023

“Kadang keterlambatan bayar itu bukan karena menunda-nunda, tapi karena sibuk. Alhamdulillah, Drive Thru ini sangat memudahkan sekali, sebentar sekali prosesnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil menerangkan syarat pembayaran di Drive Thru hanya perlu menyertakan KTP asli, STNK asli, dan menghadirkan kendaraan yang ingin dibayar pajaknya. Layanan di Drive Thru, sebutnya, melayani pembayaran pajak tahunan seluruh wajib pajak se-Kalsel.

Rusdiana, warga Kota Banjarmasin pertama yang merasakan kemudahan membayar pajak melalui Drive Thru setelah diresmikan di Samsat Banjarmasin II.

“Asal syarat lengkap, pembayaran pajak tahunan di wilayah Samsat manapun bisa. Nah kalo pajak lima tahun itu dilakukan cek fisik jadi harus ke Samsat induk sesuai wilayahnya,” jelasnya.

Dia mengatakan, dipilihnya Samsat Banjarmasin II sebagai unit yang menyediakan layanan Drive Thru karena paling tinggi penerimaan pajak kendaraan bermotor. Dengan dibukanya layanan Drive Thru selain mempermudah warga, ujarnya, juga bertujuan mengurai antrean padat.

“Kita juga buka Samsat malam sampai jam 12 malam. Jadi warga masyarakat kota Banjarmasin yang tidak sempat di waktu pagi memperpanjang , jadi mereka bisa pulang kerja mampir memperpanjang pajak kendaraan bermotor di Drive Thru,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi