Bayar Pajak Kendaraan bisa Lewat Aksel Bank Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bank Kalsel mempermudah pembayaran pajak kendaraan tanpa harus antri di Kantor Samsat.

Melalui aplikasi e-Samsat di aplikasi Aksel Bank Kalsel, pembayaran pajak kendaraan bisa langsung dibayar.

Pembayaran pajak kendaraan berlaku untuk pemilik kendaraan di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal tersebut terlihat di unggahan di akun Bank Kalsel.

“Antri, bayar pajak kendaraan? bukan
lagi masalah!

Baca Juga : Bank Kalsel Bantu Uang Tunai Korban Musibah Kebakaran Satui

Baca Juga : Bank Kalsel Bantu Biaya Pendidikan 18 Siswi Yatim Piatu Hingga Tamat

Temukan cara baru yang efisien dan nyaman untuk bayar pajak kendaraan. Tanpa antri, tanpa ribet.

Dapatkan keinginanmu untuk bayar pajak kendaraan tanpa stres dan hemat waktu.
AKSEL memberikan kemudahan yang kalian cari.

Bayar pajak kendaraan se-Kalimantan Selatan jadi lebih cepat dan praktis! Dapatkan pengalaman tanpa antrian dan nikmati kenyamanan bayar pajak kendaraan dengan AKSEL by Bank Kalsel.”

Untuk pencetakan notice pajak dapat dilakukan selama periode tertera pada struk pembayaran dengan membawa KTP dan bukti pembayaran.

Catatan, AKSEL belum dapat melayani pembayaran pajak yang melewati batas jatuh tempo.

Sehingga wajib pajak yang melewati batas jatuh tempo harus melakukan pembayaran melalui kantor Samsat terdekat. (adv Bank Kalsel)

Editor : Akhmad