HSU  

DPPPA Terus Berupaya Wujudkan Masjid di HSU Menjadi Ramah Anak

Kepala DPPPA HSU Hj Gusti Iskandariah menyampaikan sambutan acara evaluasi masjid ramah anak. (Foto : istimewa)

AMUNTAI, klikkalsel.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA), Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan evaluasi untuk mewujudkan masjid-masjid di Kabupaten HSU menjadi ramah anak. Hal tersebut disampaikan kepala DPPPA Kabupaten HSU Hj Gusti Iskandariah di Amuntai, Rabu (11/5/22)

Hj Gusti Iskandariah mengatakan, sekarang sudah melakukan evaluasi dan advokasi mesjid ramah anak tetkait upaya mewujudkan masjid ramah anak. “Karena jumlah anak-anak di kabupaten HSU mencapai 35 persen dari jumlah penduduk,” ujarnya.

Karena itu, ujarnya, semasa pandemi mungkin anak-anak kurang memanfaatkan mesjid yang ada di kabupaten HSU. Alhamdulillah Masjid At-Taqwa Amuntai ini terpilih menjadi percontohan mesjid ramah anak.

“Kami tidak berani menggagas lebih banyak, karena kita baru belajar dan belum ada percontohan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Terus, Segala permasalahan dan kendala yang kita hadapi kita coba bermusyawarah dengan panitia pengurus Mesjid dan kawan kawan di SKPD. Sehingga alhamdulillah sejak tahun 2021 Mesjid ini diresmikan oleh Bupati HSU, dan anak anak mulai kembali ke mesjid ini untuk melaksanakan Ibadah Sholat dan kegiatan kegiatan lainnya.

Baca Juga : Plt Bupati HSU Minta ASN Tingkatkan Kedisiplinan Pasca Cuti bersama

Baca Juga : Kodim 1001 HSU-BLG Berikan Arahan Kepada Calon Komcad

Kepala DPPPA Provinsi Kalimantan Selatan Budi Santoso mengatakan, pada saat ini jumlah anak di Indonesia kurang lebih 87 Juta Jiwa atau Sepertiga jumlah penduduk Indonesia. Untuk itu kapasitas dan potensi serta bakat mereka perlu di pupuk sejak dini mungkin.

Kegiatan Advokasi/Evaluasi dilatarbelakangi dalam rangka memenuhi beberapa indikator yang harus di penuhi dalam penyelenggaraan kabupaten/kota layak anak.

Salah satunya terbentuknya pusat kreativitas anak di setiap Kabupaten Kota, Pusat kreativitas anak yang saat ini yang sedang dikembangkan adalah pusat kreativitas anak yang berbasis Rumah Ibadah yakni adalah Mesjid sebagai tempat Ibadah Umat Muslim.

Mesjid ramah anak merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang didukung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan Dewan Mesjid Indonesia.

Dalam rangka mewujudkan satuan Mesjid sebagai ruang publik untuk beribadah yang dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif, dan rekreaktif yang aman, nyaman dengan dukungan orang tua dan lingkungannya.(ramadhani)

 

Editor : Amran