BARABAI, klikkalsel.com – Kebijakan satu harga minyak goreng oleh Menteri Perdagangan pada awal Februari 2022 silam, rupanya masih belum dipakai para pedagang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Per 1 Februari 2022, ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 ribu per liter dan kemasan premium Rp14 ribu per liter.
Akan tetapi, dari pemantauan media ini, di beberapa lapak eceran pasar tradisional Barabai masih ada yang ditemui menjual Rp19 ribu perliter.
Alasannya, karena stok yang sangat terbatas dan enggan merugi, karena sudah membeli dengan harga tinggi.
Sementara itu, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten HST dipimpin Asisten Perekonomian Pembangunan, H Riduan, bersama Bulog dan distributor besar sudah melakukan inspeksi ke Pasar Murakata Barabai, Pasar Karamat, Pasar Birayang dan Pasar Pantai Hambawang, terkait harga dan ketersediaan minyak goreng, Rabu (16/2/2022) kemarin
Kepala Dinas Perdagangan HST Syahruli mengungkapkan, harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional di Barabai masih mahal, meski pemerintah sudah menetapkan harga Rp14 ribu per liter.
Baca Juga : Dinas Perdagangan Kalsel Sempat Temui Tumpukan Minyak Goreng Saat Sidak, Kadis: Stok Barang Baru
Baca Juga : Dua Pekan Jembatan Basit Gelap Gulita Akibat Kabelnya Digondol Maling
Menurutnya, mahalnya harga minyak goreng disebabkan stok barang yang disiapkan oleh distributor masih terbatas.
Syahruli melanjutkan, Sidak yang dilakukan bukan hanya memantau, pihaknya sudah ditahap mengawasi mencoba mengamankan HET. Namun, yang ditemui harga minyak goreng murah masih sekitar Rp17 ribu – Rp18 ribu perliter.
“Mohon bantuan kawan-kawan distributor untuk mengawal rantai distribusi, ketika pengecer tidak berhubungan langsung. Tapi pengecer ada tangga berikutnya yakni di pedagang besar yang juga tolong beri pemahaman di situasi sekarang ini, marilah kita sama sama berbagi margin keuntungan,” ucapnya.
Dia menyatakan, pihaknya juga telah memberikan peringatan lisan pada pedagang yang menjual di atas harga normal.
“Kami juga memasang sticker ke toko terkait dengan harga minyak goreng yang sesuai HET. Karena berikutnya tidak lagi kita berikan peringatan lisan tapi peringatan tertulis standar SOP Kementrian Perdagangan,” bebernya.
Ia berharap, kegiatan tersebut lebih efektif berdampak sebagai akselerasi stabilitas harga migor di pasar-pasar rakyat HST. (dayat)
Editor : Akhmad