TANJUNG, Klikalsel.com – Kecamatan Muara Harus melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027, Senin (9/2/2026), bertempat di Aula Kantor Kecamatan Muara Harus.
Camat Muara Harus, H. Rudi Noor Erwan, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari kecamatan dan desa, termasuk aspirasi Forkopimcam serta para pemangku kepentingan.
Forum ini diharapkan mampu menyatukan prioritas pembangunan Kabupaten Tabalong, khususnya di Kecamatan Muara Harus, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Ia menekankan pentingnya transparansi, kolaborasi, dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, serta Pemerintah Desa dalam mendukung program prioritas pembangunan.
Fokus utama usulan masyarakat meliputi pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana jalan serta jembatan, pengembangan ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat berupa pemenuhan kebutuhan primer dan sekunder, khususnya bagi warga Kecamatan Muara Harus.
Sebanyak 108 usulan telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui masing-masing SKPD terkait untuk tahun anggaran 2026 dan 2027. Usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang telah melalui proses Musrenbang desa dan pra-Musrenbang Kecamatan Muara Harus, sehingga diharapkan dapat menjadi perhatian serius dan, bila memungkinkan, dapat direalisasikan.
Baca Juga : Kemenag Kabupaten Tabalong Nyatakan Dukungan Pada Program Satu Desa Satu Da’i
Baca Juga : BPKAD Kabupaten Tabalong Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga Tidak Mampu
Selain itu, telah dilaksanakan Musrenbang pra-stunting yang menghasilkan sejumlah usulan dari tujuh desa se-Kecamatan Muara Harus.
Seluruh usulan tersebut telah diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan disampaikan melalui forum tematik.
Sementara itu, Bupati Tabalong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Hj. Hamida Munawarah menegaskan bahwa Musrenbang memiliki arti yang sangat penting sebagai wadah pemerintah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat desa.
Menurutnya, seluruh usulan yang disampaikan merupakan suara nyata masyarakat Kecamatan Muara Harus dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan Kabupaten Tabalong.
Namun, setiap usulan tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, mengingat kondisi APBD yang saat ini mengalami penurunan, sehingga diperlukan kebijaksanaan dalam menentukan skala prioritas pembangunan. (Dil/adv)







