Warga Jangan Diam Jika Mengetahui KDRT

Wakil Ketua DPRD Kalsel Dessy Oktavia saat melakukan sosialisasi terkait KDRT

BANJARMASIN , klikkalsel.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari, mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan lagi urusan pribadi keluarga semata, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan lingkungan.

“Kalau sudah terjadi KDRT, ini bukan lagi sekadar masalah privat. Kita sebagai tetangga bisa ikut menolong, setidaknya dengan memberikan perlindungan dan membantu korban mendapatkan pertolongan,” ujarnya.

Ia menilai, masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Karena itu, warga diharapkan tidak memilih diam ketika mengetahui adanya tindak kekerasan.

Bentuk kepedulian bisa dimulai dengan membantu korban mendapatkan tempat aman, menghubungkannya dengan pihak yang bisa memberikan pendampingan, hingga melaporkan kondisi darurat kepada pihak berwenang.

Baca Juga : Tiga Kali Dipenjara, Residivis Curanmor kembali Terjerat Kasus yang Sama

Baca Juga : Polresta Banjarmasin Gelar Konferensi Pers Dugaan Pencabulan dengan Kekerasan di Alalak Utara

Desy juga menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan. Menurutnya, perempuan harus diberikan kesempatan dan dukungan untuk mengembangkan potensi, berkarya, serta berperan aktif dalam kehidupan sosial maupun ekonomi.
Hal tersebut, lanjutnya, membutuhkan dukungan keluarga dan lingkungan agar perempuan memiliki ruang untuk tumbuh dan mandiri.

Sebelumnya, Desy mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kelurahan Rangda Malingkung, Kabupaten Tapin, Senin (2/11/2026).

Melalui sosialisasi tersebut, ia berharap masyarakat semakin memahami hak-hak perempuan dan anak serta mengetahui pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat,” tegasnya. (azka)

Editor : Akhmad