BANJARMASIN, klikkalsel.com – Warga mengeluhkan keberadaan Pasar di Jalan Sungai Andai, karena dirasa menggangu fungsi jalan yang menimbulkan kemacetan.
Keluhan tersebut mengemuka pada kegiatan Reses Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi PKS Mutmainnah, di Jalan Ar-Rahman 1 RT 73, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin, Minggu (25/10/2026).
Warga pun meminta pasar tersebut ditata atau dipindah ke lokasi khusus yang lebih representatif.
Menanggapi itu, Mutmainnah mengatakan, perlu adanya koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Salah satu opsi yang dapat dibahas adalah mengarahkan aktivitas perdagangan ke pasar terdekat yang telah tersedia di kawasan Sungai Andai.
Namun, apabila pasar yang ada tidak mampu menampung kebutuhan pedagang dan masyarakat, pemerintah dapat mempertimbangkan alternatif lain, termasuk kemungkinan penyediaan lokasi pasar baru.
“Kita akan menyampaikan dan mengoordinasikan persoalan ini dengan pihak terkait. Kalau pasar yang sudah ada masih memungkinkan menampung aktivitas pedagang, tentu bisa diarahkan ke sana. Namun, jika memang tidak memungkinkan, perlu dipikirkan solusi lain oleh pemerintah,” tuturnya.
Baca Juga : Reses Tugiatno Hadirkan Mahasiswa
Baca Juga : Patroli Pasar, Polresta Banjarmasin Amankan Dua Pria, Sita 143 Butir Obat dan Sajam
Di Reses itu, Mutmainnah juga menyerap berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan fasilitas umum, penyediaan tempat sampah, hingga perhatian terhadap anak berkebutuhan khusus.
Ia mengatakan, fasilitas umum yang diinginkan warga, supaya dapat dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul dan beraktivitas bersama. Fasilitas tersebut juga diharapkan dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan dan pendidikan anak-anak, seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).
“Persoalan kebersihan, warga mengusulkan penyediaan tempat atau bak sampah karena fasilitas tersebut dinilai masih belum tersedia,” ujarnya.
Mutmainnah berharap berbagai aspirasi yang disampaikan warga dalam kegiatan reses dapat menjadi bahan perhatian pemerintah kota dan instansi terkait.
“Sehingga usulan bidang infrastruktur, kebersihan, fasilitas umum maupun bantuan sosial, dapat ditindaklanjuti sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” tandasnya. (farid)
Editor : Amran







