BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dua pria harus berurusan dengan polisi setelah terjaring patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polresta Banjarmasin, Rabu (21/10/2026).
Keduanya diamankan bersama ratusan butir obat-obatan yang diduga termasuk obat keras, serta sebilah senjata tajam jenis pisau.
Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin dengan menyasar sejumlah kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran petugas yakni kawasan Pasar Baru atau Pasar Lima, Kecamatan Banjarmasin Tengah, serta Pasar Batuah, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Dalam kegiatan itu, petugas lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial AS di Jalan Niaga Timur, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Dari tangan AS, polisi menemukan sebanyak 129 butir obat yang diduga Zenith, uang tunai Rp2.008.000, serta sebuah tas selempang hitam merek Spear.
Tak hanya AS, petugas juga mengamankan pria lainnya berinisial Z.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 12 butir obat yang diduga Seledrol, dua butir yang diduga Alprazolam, sebuah tas selempang hitam, serta sebilah senjata tajam jenis pisau.
Baca Juga : Diduga Terlibat Tawuran di Pasar Cemara, Dua Remaja Diamankan Polisi Bersama Sajam dan Stik Golf
Baca Juga : Sambil Menyiapkan Salvage, PT Virgo Berupaya Evakuasi Jenazah dari Bangkai Kapal
Total sebanyak 143 butir obat-obatan dari kedua pria tersebut berhasil disita petugas dalam patroli kali ini.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menegaskan, patroli KRYD akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan yang menjadi pusat keramaian.
“Selain mengantisipasi tindak kriminalitas, kegiatan tersebut juga menjadi langkah kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan sekadar melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang.
Warga turut diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, kedua pria yang diamankan beserta seluruh barang bukti telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (airlangga)
Editor: Abadi







