Gaji dan TPP ke-13 ASN Banjarmasin Cair 5 Juni, Rp45,5 Miliar Siap Dibagikan

Gaji dan TPP ke-13 ASN Banjarmasin Cair 5 Juni, Rp45,5 Miliar Siap Dibagikan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kabar baik bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjarmasin. Pemerintah memastikan pembayaran gaji ke-13 beserta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2026.

Pencairan tersebut diharapkan dapat membantu para ASN memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, khususnya menjelang tahun ajaran baru sekolah yang biasanya dibarengi dengan meningkatnya pengeluaran rumah tangga.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan seluruh proses pembayaran telah dipersiapkan dan dijadwalkan mulai direalisasikan pada awal Juni.

“Pembayaran gaji dan TPP ke-13 ASN, insyaallah per tanggal 5 Juni 2026,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Total penerima gaji ke-13 dan TPP ke-13 tahun 2026 ini sebanyak 6.143 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 3.991 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta dua orang kepala daerah.

Untuk memenuhi kewajiban tersebut, Pemko Banjarmasin telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp45,57 miliar.

“Jumlah yang dibayarkan sebesar Rp45.575.171.297. Pemberian gaji ke-13 merupakan hak ASN yang telah diatur pemerintah pusat,” jelasnya.

“Kebijakan tersebut diberikan kepada PNS, PPPK, pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, serta pegawai ASN di lingkungan pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pegawai, terutama menjelang tahun ajaran baru,” tambahnya.

Baca Juga : Audiensi dengan Wali Kota Banjarmasin, Pihak Paguyuban Pedagang Bawang Merah dan Perumda Pasar Sepakat

Baca Juga : Sepekan, Delapan Motor Balap Liar Diamankan Polresta Banjarmasin

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, memastikan pencairan dilakukan sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin agar manfaatnya dapat segera dirasakan para pegawai.

“Sesuai arahan Pak Wali Kota, insyaallah gaji ke-13 akan dicairkan pada pekan pertama Juni ini,” ujarnya.

Terkait teknis pencairan, ia mengatakan Pemko Banjarmasin mengupayakan seluruh pembayaran dilakukan sekaligus sehingga para penerima tidak perlu menunggu proses bertahap.

“Kemungkinan langsung dikeluarkan, tidak bertahap. Tapi kepastiannya nanti kami koordinasikan lagi dengan Kepala BPKPAD,” jelasnya.

Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa PPPK paruh waktu kemungkinan belum dapat menerima gaji ke-13 pada tahun ini. Hal itu karena mekanisme penggajiannya berbeda dengan ASN maupun PPPK penuh waktu.

“PPPK paruh waktu sementara mungkin belum dapat. Kalau tidak salah penggajiannya masuk belanja barang dan jasa,” paparnya.

Menurut Tezar, ASN dan PPPK penuh waktu dapat menerima gaji ke-13 karena penghasilannya dianggarkan melalui pos belanja pegawai yang memang memungkinkan pemberian komponen tersebut.

“Dengan pencairan yang dijadwalkan pada awal Juni ini, Pemko Banjarmasin berharap hak para ASN dapat diterima tepat waktu sekaligus membantu menjaga daya beli pegawai dan mendukung perputaran ekonomi daerah di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat pada pertengahan tahun,” pungkasnya.(fachrul)

Editor: Amran