TANJUNG, Klikkalsel.com – Kelangkaan BBM subsidi jenis Bio Solar masih dikeluhkan para sopir yang tergabung dalam Persatuan Bubuhan Sopir Truck Tabalong (PBSTT) pasca aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPRD Tabalong beberapa waktu lalu.
Keluhan tersebut disampaikan delapan perwakilan sopir truk saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabalong pada Sabtu (30/5/2026). Mereka diterima petugas piket Pamapta, Ipda Hanrio Pardede, dan menyampaikan kesulitan memperoleh Bio Solar di sejumlah SPBU, yakni SPBU Maburai Kecamatan Murung Pudak, SPBU Hikun Kecamatan Tanjung, dan SPBU Mantuil Kecamatan Muara Harus.
Menurut para sopir, sejak aksi penyampaian pendapat yang digelar pada 26 Mei 2026 lalu, ketiga SPBU tersebut tidak lagi melayani penjualan Bio Solar.
Mereka mengaku telah menanyakan langsung kepada operator SPBU, namun belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan terkait penghentian penjualan BBM subsidi tersebut.
Salah satu perwakilan sopir, M. Ridwan (40), mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, ketiga SPBU tersebut tidak lagi melakukan pemesanan Bio Solar setelah aksi penyampaian pendapat para sopir truk di DPRD Tabalong.
“Kami datang ke Polres Tabalong agar keluhan ini dapat disampaikan kepada pimpinan dan ditindaklanjuti karena kondisi ini sangat berdampak terhadap aktivitas angkutan barang,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana langsung menggelar rapat koordinasi mendadak di ruang kerjanya. Rapat dihadiri Kabag Ops Kompol Abdul Fatah, Kasat Intelkam AKP Asep Dedi Hermawan, Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, Piket Pawas Ipda Bambang Hermanto, serta Pamapta Ipda Hanrio Pardede.
Baca Juga : Empat Preman Diamankan Saat Operasi Pengawasan BBM Subsidi di Banjarmasin
Usai rapat, Kapolres bersama peserta rapat dan didampingi Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindag Kabupaten Tabalong, Ir. Soleh, melakukan pengecekan langsung ke SPBU Maburai untuk memastikan informasi yang disampaikan para sopir.
Saat ditemui di lokasi, Pengawas SPBU Maburai, Misran, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melayani penjualan Bio Solar karena tidak ada pasokan yang dipesan.
“Bio Solar kosong, kami tidak memesan. Owner H. Marlan tidak memesan,” katanya.
Namun, keterangan berbeda disampaikan Hj. Noor Farida atau Hj. Ida, istri pemilik SPBU Maburai H. Marlan. Saat dikonfirmasi secara terpisah di lobi Sat Reskrim Polres Tabalong pada Sabtu sore, ia menyatakan SPBU Maburai masih memiliki Delivery Order (DO) untuk Bio Solar.
“Kami masih punya DO. Kata siapa kami tidak order Bio Solar?” ujarnya singkat.
Sementara itu, di lokasi berbeda, jajaran Polsek Tanjung yang dipimpin Kapolsek Tanjung Ipda Ferry Andika Mei H juga melakukan pengecekan ke SPBU Hikun. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pengawas SPBU, diketahui sejak 27 Mei 2026 hingga akhir bulan Mei tidak dilakukan pemesanan Bio Solar.
Untuk alokasi bulan Juni, pemilik SPBU disebut masih akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina sebelum melakukan pemesanan.
“Dari keterangan pengawas SPBU Hikun, mulai 27 Mei 2026 sampai akhir bulan tidak ada order Bio Solar. Untuk order bulan Juni, pemilik SPBU akan berkoordinasi dengan Pertamina,” jelas Kapolsek Tanjung.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait distribusi dan ketersediaan BBM bersubsidi.
“Kami telah menerima laporan dari para sopir truk dan langsung melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Polres Tabalong akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta pihak Pertamina guna mencari solusi agar distribusi Bio Solar bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujar Iptu Heri.
Polres Tabalong juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan publik, termasuk penyaluran BBM bersubsidi. (Reno)
Editor: Abadi





