Polisi Amankan Delapan Pelaku Pengeroyokan di Sungai Jingah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aparat kepolisian berhasil mengamankan delapan terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga bernama MSF (59), yang terjadi di kawasan Jalan Jahri Saleh, Komplek Cacat Veteran, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Rabu (27/5/2026) dini hari.

Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi mengatakan, seluruh terduga pelaku yang diamankan merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) atau di bawah umur.

“Sudah kita amankan, semuanya ABH,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, delapan ABH tersebut datang menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Utara setelah polisi beberapa hari melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku.

“Beberapa hari kita lakukan pencarian dan pengejaran, akhirnya mereka menyerahkan diri ke Polsek,” katanya.

Meski para terduga pelaku sudah diamankan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi menyebut pengeroyokan dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok remaja yang jumlahnya diperkirakan mencapai 15 hingga 25 orang.

“Benar ada pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama dan diduga dilakukan oleh remaja,” ujar Sunardi, Jumat (29/5/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengantongi identitas sejumlah remaja lain yang diduga terlibat dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga : Warga Sungai Jingah Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Buru Pelaku

Baca Juga : Pengeroyokan di Sungai Andai Terungkap, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Peristiwa itu sendiri terjadi sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu korban disebut berupaya melerai dan menegur sekelompok remaja yang sedang terlibat keributan di lokasi kejadian.

Namun, teguran tersebut justru berujung pengeroyokan terhadap korban.

“Korban sebenarnya ingin melerai atau menegur anak-anak remaja yang sedang berkelahi di lokasi. Tetapi malah dipukul oleh para remaja tersebut,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di bagian kepala. Saat peristiwa berlangsung, beberapa warga disebut berada di sekitar lokasi, namun korban menjadi satu-satunya orang yang berani mendekati dan menegur kelompok remaja tersebut.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110,” pungkasnya. (airlangga)

 

Editor: Abadi