BARABAI, klikkalsel.com – Puluhan calon jemaah umrah yang merasa dirugikan akibat pembatalan keberangkatan secara sepihak mendatangi kediaman seorang pengelola berinisial HF di Barabai.
Aksi protes tersebut berlangsung pada Selasa (21/7/2026) sore di Jalan Brigjend H. Hasan Basri, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Kedatangan puluhan warga ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan setelah rencana perjalanan ibadah suci yang telah lama dinantikan berujung pada kegagalan total di bandara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HF bertindak sebagai pihak pengumpul data dan setoran pendaftaran jemaah yang kemudian disalurkan kepada biro perjalanan travel HS milik S.
Para korban mulanya mendaftar dengan paket perorangan senilai sekitar 27,5 juta rupiah dengan estimasi keberangkatan yang dijadwalkan pada akhir bulan Juni lalu.
Meskipun sempat diminta memenuhi biaya tambahan menjelang hari keberangkatan, para jemaah tetap mematuhinya demi memastikan impian ibadah mereka dapat segera terwujud tanpa hambatan berarti.
Baca Juga :Ā 41 Calon Jemaah Umrah Batal Berangkat Meski Sudah Tiba di Bandara Diantaranya dari Barabai
Baca Juga : Tanpa Sekat, Gubernur Muhidin Jadikan Nobar Final Piala Dunia Ruang Kebersamaan Warga dan Pemprov Kalsel
Namun, puncak kekecewaan terjadi ketika rombongan yang sempat diberangkatkan ke Banjarmasin mendapati kenyataan pahit bahwa tiket dan paspor mereka ternyata tidak pernah dicetak atau dibeli.
“Hasil mediasi tadi, kami bersama para korban yang tidak berangkat umrah, mereka sudah memahami apa yang kami jelaskan bahwasanya masalah umrah ini yang bertanggung jawab dengan S,” ujar Kasat Binmas Polres Hulu Sungai Tengah, AKP Rozikin.
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi kejadian bertujuan untuk meredam potensi emosi massa sekaligus memfasilitasi proses mediasi antara korban dan pihak pengelola setempat.
“Semua uang setoran ke HF ini adalah hasil pendaftaran jemaah, dan kami menuntut uang kepastian pengembalian dana tersebut secara utuh karena keberangkatan sama sekali tidak pernah terjadi,” ungkap Ijab selaku perwakilan keluarga korban.
Kerugian finansial yang dialami oleh total 41 orang jemaah asal Hulu Sungai Tengah ini menuntut adanya pertanggungjawaban mutlak berupa pengembalian seluruh dana yang telah disetorkan.
Pihak kepolisian saat ini masih menunggu kedatangan S selaku pengelola travel HS dari Banjarmasin guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait aliran dana dan kejelasan status tiket.
Kasus ini menjadi sorotan serius bagi pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah di daerah agar kejadian serupa tidak kembali merugikan masyarakat awam di masa mendatang.
Kepastian hukum dan pengembalian hak finansial para korban kini sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan di kantor kepolisian setempat yang dijadwalkan malam ini.(raram)
Editor: Amran





