BANJARMASIN, klikkalsel.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin pada triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan tren positif. awal Mei, capaian PAD melampaui target yang ditetapkan Pemko Banjarmasin.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan target PAD pada triwulan pertama dipatok sebesar 15 persen. Namun realisasinya kini sudah mencapai 20 persen.
“Alhamdulillah, capaian target yang kita tetapkan sebenarnya sudah terpenuhi. Triwulan pertama ini targetnya 15 persen, sekarang sudah mencapai 20 persen. Artinya trennya cukup positif,” ujarnya, Senin (11/6/2026).
Melihat capaian tersebut, BPKPAD optimistis realisasi PAD pada triwulan kedua bisa meningkat hingga 40 sampai 50 persen.
Jika tren positif ini terus berlanjut, target PAD Kota Banjarmasin sebesar Rp721 miliar diperkirakan dapat tercapai lebih cepat sebelum akhir tahun.
“Kalau hitungan saya bisa mencapai 40-50 persen di triwulan kedua, berarti di November atau awal Desember sudah bisa 100 persen,” tuturnya.
“Kita berkaca pada tahun lalu yang tercapai di angka 600-an miliar lebih. Insya Allah tahun ini bisa kita penuhi,” lanjutnya.
Baca Juga :Â Serapan Masih Rendah, Kepala BPKPAD Banjarmasin Pastikan Akhir Tahun Meningkat
Baca Juga :Â Kerjasama dengan Bank Kalsel, BPKPAD Banjarmasin Sediakan Pembayaran WP Via M-Kios
Edy menyampaikan, sektor pajak restoran dalam dua tahun terakhir menjadi penyumbang terbesar PAD Kota Banjarmasin. Bahkan, sektor tersebut kini menggeser dominasi pajak penerangan jalan atau listrik.
Saat ini, penerimaan dari pajak restoran tercatat telah menembus Rp110 miliar. Sedangkan pajak penerangan jalan berada di bawah angka Rp80 miliar.
Meski demikian, BPKPAD masih menemukan sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan transaksi usaha secara jujur dan transparan.
“Masih banyak potensi yang akan kita kejar, seperti kafe-kafe. Terkadang pelanggan ada 10, tapi yang dilaporkan hanya 5 atau 8,” terangnya.
“Padahal yang membayar pajak itu adalah konsumen yang menikmati fasilitas, bukan WP-nya sendiri. Uang pajak itu tidak boleh masuk ke bagian penerimaan mereka,” sambungnya.
Menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKPAD Banjarmasin berkomitmen memperkuat pengawasan dan memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah agar potensi kebocoran bisa ditekan.
“Kita akan gali terus potensinya. Sebenarnya kalau semua WP mau bayar secara jujur, potensi kita bisa mencapai Rp1 triliun,” bebernya.
“Fokus kita ke depan adalah mengubah mindset WP agar sadar akan kewajibannya dan memasukkan semua data ke dalam sistem secara transparan,” pungkasnya.(fachrul)
Editor: Amran





