TANJUNG, Klikkalsel.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan kepatuhan formal pelaporan SPT nasional sebanyak 17,2 juta pada 2026 melalui sistem Coretax.
KPP Pratama Tanjung berhasil melampaui target dengan capaian 43.772 SPT hingga Triwulan I 2026, atau 109,67 persen dari target 38.608 SPT. Capaian tersebut terdiri dari 41.057 SPT Tahunan, 1.172 SPT PPN, dan 1.543 SPT PPh 21.
Keberhasilan ini didukung strategi kolaboratif antar-seksi melalui pembentukan Satgas Penerimaan SPT, perluasan layanan hingga kecamatan, lokasi usaha, serta pembukaan layanan akhir pekan.
Baca Juga : Keluhan Kesulitan Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Barabai Viral, Petugas: Prosedur Sesuai Aturan
Baca Juga : Pajak Kendaraan Jatuh Tempo Saat Libur Lebaran? Bapenda Kalsel Pastikan Bebas Denda
Selain itu, KPP mengoptimalkan fungsi pelayanan, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum secara terpadu. Upaya ini dilakukan melalui penyuluhan langsung, kampanye digital, serta komunikasi intensif kepada wajib pajak.
KPP juga memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk penerbitan imbauan pelaporan SPT bagi ASN dan integrasi pelaporan dengan pengelolaan keuangan daerah.
Berbagai kampanye turut digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, seperti layanan SPT di ruang publik hingga aksi sosial Ramadan.
Langkah tersebut terbukti efektif dalam mendorong kepatuhan wajib pajak dan melampaui target yang ditetapkan. (Reno)
Editor: Abadi





