Inflasi HST Masih di Atas 3,5 Persen, Bupati Samsul Rizal Perintahkan Aktivasi Belanja Tidak Terduga

BARABAI, klikkalsel.com – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal memerintahkan percepatan intervensi pasar termasuk aktivasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menekan inflasi daerah yang masih berada di atas ambang batas kritis 3,5 persen.

Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang digelar pada Kamis pagi (23/4/2026) di Auditorium Sekretariat Daerah ini menjadi momentum krusial untuk merumuskan langkah darurat menghadapi dinamika ekonomi global yang tidak menentu.

Samsul Rizal dalam sambutannya menegaskan bahwa gejolak geopolitik di Timur Tengah dan perlambatan ekonomi dunia telah memicu kenaikan harga energi serta pangan yang dampaknya kini terasa langsung di pasar-pasar tradisional HST.

“Inflasi bukan hanya dari sudut pandang lokal; kita sedang menghadapi dinamika ekonomi global di mana pertumbuhan melambat namun harga-harga tetap naik atau yang dikenal dengan risiko stagflasi,” ujar Bupati memaparkan analisis situasi makroekonomi.

Menyikapi laporan inflasi HST yang sempat menyentuh angka 5 persen pada Januari dan meski turun menjadi 4 koma sekian pada Maret masih tetap di atas batas toleransi, bupati meminta seluruh elemen TPID untuk tidak lagi bersikap pasif menunggu lonjakan harga terjadi.

Baca Juga : Bupati Samsul Rizal Ikut Musnahkan Barang Rampasan Hukum di Halaman Kejari HST

Baca Juga : Bupati HST Resmikan Revitalisasi 55 Satuan Pendidikan Guna Cetak Generasi Unggul

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HST, Ahmad Zaid, melaporkan bahwa dari sembilan langkah konkret yang diamanatkan Kementerian Dalam Negeri, daerah baru melaksanakan enam langkah, sehingga diperlukan rekomendasi rapat hari ini untuk mengaktifkan tiga langkah tersisa yaitu penggunaan BTT, intervensi sektor angkutan, dan kerja sama antar daerah.

“Berdasarkan Berita Acara hasil rapat koordinasi hari ini, salah satu syarat sudah terpenuhi untuk penggunaan BTT karena inflasi kita masih di atas 3,5 persen sehingga pemerintah daerah wajib melakukan intervensi,” jelas Ahmad Zaid mengusulkan mekanisme pencairan dana darurat.

Langkah strategis ini mencakup operasi pasar murah, pengendalian harga komoditas pokok, hingga penjajakan kerja sama bisnis antar daerah (B to B) untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan yang selama ini menjadi penyumbang utama tekanan inflasi.

Samsul Rizal menekankan bahwa pengendalian inflasi adalah tanggung jawab moral untuk menjaga daya beli masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang diambil harus benar-benar tepat sasaran dan berpihak pada rakyat kecil di tengah ketidakpastian ekonomi.

“Kita tidak boleh menunggu gejolak datang baru bertindak, tetapi harus mampu membaca tanda-tanda zaman dan bergerak bersama dengan langkah terukur menggunakan anggaran secara tepat sasaran termasuk melalui belanja tidak terduga,” pungkas Bupati sambil resmi membuka rangkaian aksi nyata TPID HST.(raram)

Editor: Amran