Pekerja Informal Jadi Perhatian, Pemprov Kalsel Percepat Perluasan Jamsostek

Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Perlindungan bagi pekerja sektor informal tak luput menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Upaya Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di salah satu ball room hotel Kota Banjamasin, Rabu (15/4/2026).

Gubernur menegaskan bahwa perluasan kepesertaan Jamsostek merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, yang menuntut keterlibatan aktif pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan sosial dan ketahanan ekonomi masyarakat.

“Jamsostek telah menjadi agenda prioritas nasional. Pemerintah daerah dituntut terlibat aktif dalam memperluas cakupan kepesertaan,” ujar Syarifuddin membacakan sambutan gubernur.

Ia menekankan bahwa pekerja informal seperti pekerja konstruksi, kaum, ustaz, guru mengaji, dan profesi rentan lainnya sangat membutuhkan perlindungan jaminan sosial. Dengan menjadi peserta Jamsostek, keluarga pekerja tetap memiliki jaminan ekonomi jika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Dengan Jamsostek, apabila mereka meninggal dunia, kehidupan keluarga dan pendidikan anak-anaknya tetap terjamin,” tambahnya.

Secara nasional, cakupan kepesertaan Jamsostek hingga akhir 2025 masih berada di angka 35 persen. Di Kalimantan Selatan, Kabupaten Balangan dan Tanah Bumbu tercatat memiliki tingkat kepesertaan tertinggi, sementara daerah lain masih perlu ditingkatkan.

Selain perluasan kepesertaan, tantangan yang dihadapi meliputi peningkatan kepatuhan pemberi kerja, perlindungan pekerja rentan, pemutakhiran dan integrasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

Gubernur berharap FGD tersebut dapat menjadi forum strategis untuk menyamakan arah, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah konkret dalam percepatan Universal
Coverage Jamsostek di Kalsel.

Baca Juga : Memprihatinkan, Wali Kota Banjarmasin Tinjau Pasar Ujung Murung dan Siapkan Langkah Revitalisasi

Baca Juga : Jepang Kenalkan Teknologi Liquid Foam Untuk Tangani Karhutla di Kalsel, Apa Keunggulannya?

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Ady Hendratta, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut. Ia menyebutkan, total klaim Jamsostek di Kalimantan Selatan sepanjang 2025 mencapai Rp1 triliun dengan 85.159 klaim.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai mitra pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal,” ujarnya.

Ady menambahkan, sejumlah skema disiapkan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, antara lain kewajiban pendaftaran bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), pekerja jasa konstruksi, pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta dukungan anggaran melalui APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dan reboisasi.

Dalam kegiatan tersebut, turut disampaikan testimoni Arif, ahli waris seorang pekerja Bank BPD Kalsel yang meninggal dunia pada Januari 2024. Berkat manfaat Jamsostek, ia dapat melanjutkan pendidikan dan kini menempuh studi di Semester IV Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Pada kesempatan yang sama, Sekdaprov Kalsel menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada dua ahli waris, masing-masing senilai Rp42 juta.

Usai acara, Sekdaprov Kalsel, Syarifuddin menegaskan bahwa Pemprov Kalsel menargetkan cakupan kepesertaan Jamsostek mencapai 48 persen pada 2026.

“Kami akan berupaya keras agar target ini tercapai, bahkan terlampaui, demi memberikan perlindungan yang lebih luas bagi pekerja di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (rizqan)

Editor: Abadi