BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali memperkuat jajaran aparatur sipil negara (ASN) dengan melantik dan mengambil sumpah pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kalsel.
Sebanyak 116 ASN dari 30 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) resmi menerima pengangkatan jabatan fungsional di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (9/3/2026).
Pada kesempatan yang sama juga diserahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) tahun 2025 serta pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin menyampaikan selamat kepada para ASN yang menerima amanah baru tersebut. Ia menegaskan jabatan yang diberikan merupakan kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, pengembangan karier ASN di lingkungan Pemprov Kalsel kini diarahkan pada penerapan sistem merit, yakni sistem pengelolaan aparatur yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta integritas.
“ASN itu mengemban tugas negara. Bekerjalah dengan tulus melayani masyarakat serta terus meningkatkan kompetensi dan kinerja agar pelayanan publik semakin prima,” ujarnya.
Ia menambahkan, jabatan fungsional memiliki peran penting karena menempatkan keahlian dan profesionalitas sebagai dasar pengembangan karier ASN. Dengan latar belakang disiplin ilmu yang beragam, diharapkan birokrasi di Kalsel semakin kompeten, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : Inflasi Kalsel di Atas Rata-rata Nasional, Gubernur H. Muhidim Ungkap Penyebabnya
Baca Juga : Kuota Terbatas, Pemprov Kalsel Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 2026
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi menjelaskan, dari total 116 ASN yang dilantik, sebanyak 100 orang merupakan pengangkatan pertama, empat orang melalui perpindahan jabatan, dan 12 orang melalui alih kategori jabatan.
“Berdasarkan jenjang jabatan terdiri dari 88 orang Ahli Pertama, 23 orang jabatan Terampil, empat orang Ahli Muda, dan satu orang Ahli Madya,” jelasnya.
Untuk pengangkatan pertama, 100 ASN tersebut berasal dari 25 SKPD dengan delapan jenis jabatan fungsional, antara lain Arsiparis Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama, Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, serta Polisi Pamong Praja Terampil.
Adapun perpindahan jabatan diikuti empat ASN dari tiga SKPD dengan jabatan fungsional Perencana, Administrator Kesehatan, dan Dokter Pendidik Klinis.
Sedangkan alih kategori jabatan melibatkan 12 ASN dari dua SKPD yang terdiri dari jabatan Terapis Gigi dan Mulut, Radiografer, Perawat, serta Teknisi Elektromedis.
Melalui pelantikan ini, Pemprov Kalsel berharap para ASN yang baru dilantik mampu meningkatkan profesionalitas serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat semakin berkualitas. (rizqan)
Editor: Abadi





