BANJARBARU, klikkalsel.com – Dinas Sosial Kalimantan Selatan (Dinsos Kalsel) terus melakukan pembenahan data penerima bantuan sosial (bansos) guna memastikan penyaluran tepat sasaran. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi janji kampanye Gubernur Kalsel H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, khususnya pada poin peningkatan akses dan kualitas jaminan sosial.
Kepala Dinsos Kalsel, M. Farhanie, mengatakan evaluasi dilakukan menyusul munculnya isu bantuan yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Ia menegaskan, peran Dinsos provinsi lebih pada fungsi koordinasi, sementara penyaluran bantuan dilakukan pemerintah pusat melalui dinas sosial kabupaten/kota.
“Memang sempat muncul isu bantuan tidak tepat sasaran. Namun posisi kami sebagai koordinator, penyaluran langsung dilakukan Kementerian Sosial melalui kabupaten/kota,” jelasnya di Banjarbaru, Selasa (3/3/2026).
Saat ini, sistem pendataan telah beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN). Pemutakhiran dilakukan berjenjang, mulai dari operator SIK-NG di tingkat kelurahan hingga pemanfaatan aplikasi Cek Bansos dan kanal pengaduan resmi.
Baca Juga : Kalsel Berprestasi! Gubernur H. Muhidin Dinobatkan Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah Tahun 2026
Baca Juga : Pemprov Kalsel Sisipkan Pembelajaran Life Skill di Program Keseteraan Sekolah Paket A,B, dan C
Menurut Farhanie, pembaruan data menjadi kunci agar program bansos benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak, sekaligus menjawab komitmen kepala daerah dalam memperluas perlindungan sosial.
Selain pembenahan data, Dinsos Kalsel juga memperluas layanan rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Melalui pembinaan di panti sosial, para penghuni dibekali keterampilan seperti perbengkelan dan menjahit agar mampu mandiri saat kembali ke masyarakat.
“Harapan kita, setelah enam bulan pembinaan, mereka bisa hidup mandiri dan tidak kembali menjadi penyandang masalah sosial,” tandasnya.
Dinsos Kalsel memastikan penguatan sistem data dan program kesejahteraan sosial akan terus dilanjutkan pada 2026, sejalan dengan realisasi janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur di bidang jaminan sosial. (rizqan)
Editor: Abadi





