BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria bernama M Fajrianoor (40) warga Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur , yang merupakan seorang sopir harus mendekam di balik jeruji besi karena diduga melakukan pencurian di rumah majikannya di kawasan Jalan A Yani Km 4,5 Banjarmasin, Jumat (26/9/2025).
Ia disangka melakukan pencurian terhadap uang majikannya sebanyak 750 Uero, beberapa Dolar Singapura dan 2000 Bath Thailand yang jika dirupiahkan mencapai belasan juta rupiah.
Dikisahkan korban, Atek Jaya Wiguna, tersangka yang telah bekerja sejak 2022 silam tertangkap CCTV melakukan pencurian di kamarnya.
“Saat itu kita baru pulang dari luar. Isteri curiga karena tas selempang milik saya yang ditinggal dikamar terbuka dan jumlah uang di dompet saya berkurang padahal uang itu adalah uang koleksi yang tak pernah di pakai,” ucapnya.
Setelah dilakukan pengecekan CCTV, terlihat tersangka memasuki kamar tersebut dengan menggunakan kunci duplikat.
Ditanya dari mana tersangka mendapatkan kunci tersebut, Atek menjawab bahwa beberapa tahun lalu kunci kamarnya mendadak rusak. Ia pun lantas meminta tersangka untuk membeli dan mengganti kunci kamar yang rusak tersebut.
Baca Juga :Â Aksi Maling di Penginapan Jalan Tarakan Terekam CCTV, Tas Karyawan Raib Dibawa Kabur
Baca Juga :Â Pasutri Maling Motor Digulung Polisi, Penadah Ikut Terciduk
“Saya duga saat itu ia menyimpan salah satu kunci cadangan. Karena biasanya saat membeli kunci akan mendapatkan beberapa anak kunci cadangan,” jelasnya.
Kehilangan seperti ini ujar Atek bukan pertama kali terjadi. Ia pun pernah kehilangan beberapa perangkat pancing dan VGA komputer sebelumnya.
Namun ia tak berani menuduh siapapun karena tidak memiliki cukup bukti.
Namun atas kejadian terakhir, Atek memutuskan untuk melaporkannya ke Mapolresta Banjarmasin.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit Jatanras Iptu Boy Carter membenarkan kejadian tersebut dan mengaku telah mengamankan pelaku.
“Kita sudah kumpulkan keterangan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti. Pelaku pun sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita amankan guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya melalui sambungan telpon. (David)
Editor: Abadi





