Bawaslu Kalsel Serap Masukan Rancangan Undang-Undang Pemilu

Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie menjadi pemateri kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kalsel.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel menggelar pembinaan dan penguatan kelembagaan dengan mengahdirkan stakeholder sebagai narasumber di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Selasa (26/8/2025) siang.

Kegiatan ini mengusung tema “Memperkuat Eksistensi, Sinergi, dan Integritas untuk Demokrasi Yang Berdaya pada Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Kalimantan Selatan” menjadi ajang Bawaslu menyerap masukan dan saran dari berbagai institusi.

Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono mengatakan masukan dan saran yang terjaring menjadi bahan usulan rancangan Undang-Undang Pemilu yang akan disampaikan ke Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI.

“Jadi melalui kegiatan ini kita mau mendapatkan banyak masukan dari masyarakat, khususnya stakeholder, baik pemerintah daerah, kemudian teman-teman pers, kemudian dari organisasi masyarakat dan elemen-elemen lain,” ucapnya.

Di kegiatan ini ada beberapa isu yang mengemuka, diantaranya sistem pemilu, parliamentary threshold, dan keserentakan pelaksanaan pemilu.

Baca Juga : Tiga Tokoh Kalsel, H Abdussamad Sulaiman, H Syamsuddin Andi Arsyad dan H Abidin Terima Penghargaan dari Presiden RI

Baca Juga : Sidang DKPP, KPU Kalsel Tepis Tudingan Ketidakprofesionalan Pencabutan Status LPRI Sebagai Lembaga Pemantau

Oleh karena itu, Aries menyebut perlu payung hukum guna penguatan dari pelaksanaan pemilu yang lebih demokratis.

“Masukan-masukan dari masyarakat, dari publik ini menjadi penting agar ke depan secara kelembagaan penyelenggara pemilu itu lebih kuat, lebih mandiri dipayungi hukumnya secara jelas, tegas, dan kewenangannya semakin independen,” pungkasnya.

Adapun para narasumber yang berhadir pada kegiatan ini diantaranya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel Zainal Helmie yang menyampaikan materi “Sinergi dan Kolaborasi Kehumasan Bawaslu Dengan Media Untuk Memperkuat Pondasi Menuju Pemilu 2029”.

Kemudian, Akademisi UIN Antasari Banjarmasin Prof Ahmadi Hasan menyampaikan materi terkait “Peningkatan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2029” dan materi tentang “Keterbukaan Informasi Publik sebagai Pilar Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepercayaan Masyarakat” yang disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi (KIP) Kalsel Ahmad Rijani. (rizqon)

Ediror: Abadi