Masuki Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Minta Komitmen Tim Paslon Melepas APK Secara Mandiri

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, KPU Kota Banjarmasin sudah menginstruksikan tim pemenangan masing-masing Paslon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin untuk melepaskan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di seluruh wilayah Banjarmasin.

Permintaan tersebut disampaikan KPU Banjarmasin saat rapat penertiban dan pelepasan APK yang dihadiri oleh seluruh LO masing-masing paslon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin untuk melepas APK yang terpasang.

Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah menyampaikan bahwa dalam rapat yang dilaksanakan kemarin (22/11/2024) para tim Paslon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin sudah berkomitmen untuk melepas APK nya secara mandiri.

“Para LO Paslon, tim pendukung dan semua Partai Politik sudah ada komitmen bahwa mereka akan melepas sendiri APK yang terpasang itu sebelum masa tenang,” ucapnya, Sabtu (23/11/2024) saat di konfirmasi klikkalsel.com

“Jadi hari ini tanggal 23 November sampai pukul 23.59 ada batas terakhir mereka untuk memasang APK itu, dan pukul 00.00 tanggal 24 November sudah memasuki masa tenang,” lanjutnya.

Baca Juga : KPU Banjarmasin Gelar Rakor Pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Baca Juga : Kaum Pekerja Kalsel Menolak Rencana Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Kemudian pada tanggal 24 November, Bawaslu Banjarmasin akan menggelar apel kesiapan dan penertiban APK yang masih terpasang di Banjarmasin.

“Jadi rencananya kita keliling ke Lima Kecamatan di Banjarmasin, jadi apabila masih ditemukan APK yang terpasang maka akan kita lakukan pelepasan terhadap APK tersebut,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran