BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sudah menetapkan usia minimal masuk Sekolah Dasar.
Usia minimal masuk sekolah dasar yang ditetapkan oleh Mendikbud tersebut bukanlah 7 tahun.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 usia minimal masuk Sekolah Dasar adalah 6 tahun pada tanggal 1 Juli berjalan.
Berdasarkan penetapan Mendikbud tersebut, Dinas Pendidikan Banjarmasin juga sudah menerapkan terkait aturan tersebut.
Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Nuryadi, bahwa pihaknya sudah mulai memberitahukan bahwa usia yang disarankan untuk masuk Sekolah Dasar adalah 6 sampai dengan 7 tahun.
“Terkait usia 6 sampai dengan 7 tahun diterima, itu sudah ketentuan Kemendikbud,” ujarnya, Selasa (30/4/2024), saat di konfirmasi klikkalsel.com.
Selain itu dalam penetapannya Kemendikbud juga memberikan perlakuan istimewa bagi anak yang memiliki kecerdasan khusus di bawah usia 6 tahun.
Baca Juga : Status Internasional Bandara Syamsudin Noor Dicabut, Keberangkatan CJH Embarkasi Banjarmasin Tak Masalah
Baca Juga : Satpol PP Kenalkan Siswa Sekolah dengan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum Melalui Program Satu Arah
Hal tersebut pun disampaikan Nuryadi berlaku di Banjarmasin dengan melampirkan rekomendasi sesuai dengan aturan Kemendikbud.
“Ya juga perlakuan khusus itu ada usia 5 tahun 6 bulan sampai 5 tahun 11 bulan, juga untuk anak inklusi,” jelasnya.
Lantas apakah penetapan dari Kemendikbud tersebut sudah disosialisasikan?
Menjawab hal tersebut ia manerangkan bahwa satu bulan sebelum penerimaan siswa baru aturan itu harus di sampaikan pada kepada masyarakat.
“Kami sudah mengeluarkan SK Petunjuk teknis penyelenggaraan penerimaan peserta didik (PPDB) baru pada satuan SD Kota Banjarmasin,” ungkapnya.
SK bernomor 400.3.1/3787-PSD/Dipendik/2024 tersebut berisikan tentang penetapan petunjuk geknis PPDB jenjang SD mulai dari tata cara penerimaan hingga pelaksanaan PPDB tingkat SD di Banjarmasin.
“Untuk PPDB jenjang SD akan kita buka pendaftaran mulai dari tanggal 20 Mei hingga 22 Mei 2024. Kemudian pengumuman pada tangga 24 Mei dan Daftar ulang pada tanggal 24 dan 25 Mei 2024,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran