9 Parpol Non Parlemen Akan Diverifikasi Faktual

Komisioner KPU Kalsel Hatmiati saat rapat koordinasi bersama Bawaslu Kalsel terkait tahapan verifikasi faktual. (foto: istimewa).

BANJARMASIN, klikkalsel.com – KPU RI menetapkan 18 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 lolos tahapan verifikasi administrasi, Jumat (14/10/2022). Sembilan dari 18 parpol tersebut akan dilakukan verifikasi faktual karena tidak memenuhi syarat parliamentary threshold atau ambang batas parlemen berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.

Pengumuman 18 parpol lolos verifikasi administrasi tertuang pada surat pengumuman nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022. Salinan surat itu telah dipublikasi di situs resmi KPU.

Namun hanya separoh dari 18 parpol itu yang dilakukan verifikasi faktual yaitu Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat.

Sembilan partai politik tersebut merupakan parpol non-parlemen dan diwajibkan mengikuti tahapan verifikasi faktual berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020. Verifikasi faktual akan dilakukan di tingkat pusat dan provinsi.

Baca Juga : 18 Parpol Hadiri Rakoor Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan

Baca Juga : Parpol Harus Sampaikan Data Keanggotaan yang Riil

KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mengecek kepengurusan Parpol di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota dan 50 persen kecamatan yang ada di Indonesia pada 15 Oktober hingga 4 November 2022.

“Verifikasi tingkat provinsi dilakukan pada kepengurusan dan kantor partai politik yang lolos verifikasi administrasi,” tutur Komisioner KPU Kalimantan Selatan, Hatmiati yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggara.

Sementara, bagi sembilan parpol yang lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, tidak mengikuti verifikasi faktual sebagaimana tahapan peserta pemilu serentak 2024. Sembilan parpol tersebut, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP. (rizqon)

Editor: Abadi