18 Parpol Hadiri Rakoor Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan

18 Partai Politik yang terdaftar di Sipol KPU Tabalong ketika ikuti Rapat Koordinasi

TANJUNG, Klikkalsel.com – 18 Partai Politik yang terdaftar di Sipol KPU Tabalong ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Selasa (4/10/2022).

Diketahui bersama, verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan merupakan salah satu tahapan proses penyempurnaan data pemilih yang terus dilakukan.

Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengatakan bahwa pelaksanaan tersebut dimulai pada masa perbaikan.

“Mulai kemarin kita sudah melakukan proses administratifnya,” ujarnya di Hotel Jelita Tanjung.

Ia mengatakan, apabila proses selesai maka hasilnya akan terklasifikasi, disebutkan salah satunya adalah dokumen yang diupload di Sipol berkesesuaian dengan dokumen lainnya.

“Memenuhi syarat, artinya dokumen tersebut yang di upload di Sipol bersesuaian dengan dokumen lainnya,” ujarnya.

Kemudian terdapat klasifikasi pekerjaan, ia mencontohkan beberapa pekerjaan yang dilarang seperti PNS atau PPPK. Dalam
Hal ini Parpol harus menyampaikan Surat Pernyataan.

Baca Juga : Empat Isu Strategis Yang Digodok KPU Mengatur Ruang Gerak Partai Politik

Baca Juga : Segera Lapor! Jika NIK Dicatut Partai Politik

“Partai Politik berkewajiban untuk menyampaikan dalam bentuk Surat Pernyataan terkait dengan status pekerjaannya,” ujarnya.

Sementara Bupati Tabalong melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Febriadin Hafiz mengucapkan terima kasih atas kerja keras tim verifikator dan kerjasamanya di lingkungan KPU Tabalong sehingga verifikasi administrasi dapat selesai tepat waktu.

Menurutnya, data pemilih akan bersifat update sebagai informasi masyarakat.

“Jadi rapat koordinasi yang kita lakukan tentu dimaksudkan untuk menentukan hasil data calon peserta pemilu untuk pemilihan 2024,” jelasnya.

Ia berharap kepada KPU Tabalong agar membuat pola atau sistem kerja dari setiap pekerjaan yang mampu mempermudah dan memperlancar pekerjaan disetiap tahapannya.

“Hal itu tak lain demi harapan kita semua agar Pemilu di Kabupaten Tabalong nantinya dapat berjalan aman, sukses dan tapa sengketa,” pungkasnya.

Sebagai informasi, terdapat 22 Parpol yang terdaftar di Sipol KPU Tabalong, diantaranya adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKN, PKS, PPP, PAN, Demokrat, Buruh, Partai Garuda, PSI, Hanura, Gelora, PKP, Partai Ummat, Perindo, Parsindo, Partai Republik Satu, Republik, Prima. (Dilah)

Editor: Abadi