60 ASN Kelayapan saat Jam Kerja

Sat Pol PP Banjarmasin memeriksa surat izin ASN yang melintas di Jalan Anang Adenansi kawasan Tamam Kamboja. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Banjarmasin menggelar razia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disinyalir bolos jam kerja. Hasilnya 60 ASN lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terjaring kelayapan pada razia di Jalan H Anang Adenansi, Senin (16/9/2019) siang.

Satu per satu ASN yang melintas menggunakan kendaraan roda dua di kawasan Taman Kamboja diberhentikan petugas penegak Perda tersebut. Saat pemeriksaan, petugas langsung meminta kelengkapan administrasi atau izin keluar para pegawai negeri tersebut.

Bagi mereka yang tidak melampirkan surat izin dari atasan atau kepala dinas terkait. Langsung dilakukan pendataan oleh aparat penegak perda tersebut.

Hasil pemeriksaan, sedikitnya 60 ASN Pemko Banjarmasin terjaring razia ini tak dapat menunjukan kelengkapan administrasi.

“Saya mengurus dana BOS di Bank Kalsel, saya kepala sekolah, di sana lumayan lama antri,” ucap Yuni, salah satu ASN yang terjaring razia.

Kasi Opsdal Sat Pol PP Kota Banjarmasin menerangkan kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dari pemerintah terhadap pegawainya yang masih banyak keluyuran di jam kerja, terlebih yang berada di jalanan. Guna meningkatkan disiplin dan etos kerja ASN.

“Melaksanakan pengawasan aparatur dalam hal ini sudah kordinasi dengan BKD, harus ada surat izin atau surat tugas meninggalkan kantor saat jam kerja. Yang terjaring 60 ASN,” terangnya kepada awak media.

Sementara itu, ASN yang terjaring datanya akan ditembuskan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin dan ke masing-masing dinas, untuk diberikan pembinaan.

Selanjutnya, razia akan digelar tak hanya di jalan, rencananya kegiatan serupa akan dilakukan di beberapa pusat perbelanjaan.
Kendati banyaknya laporan yang masuk ASN yang keluyuran berbelanja saat jam kerja. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan