150 Rumah Masuk Program Bedah Rutilahu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Program Rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Banjarmasin hingga sampai saat rupanya sudah berjalan, di mana Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin menargetkan sebanyak 150 rumah akan diberikan subsidi perbaikan.

Dikatakan Kepala Dinas Sosial, Iwan Ristianto, program bedah rumah atau Rutilahu ini akan terus dijalankan seperti tahun-tahun sebelumnya dengan total rumah yang di rehab sebanyak 150 rumah.

Namun dari sebanyak 150 rumah yang telah masuk didalam program Rutilahu ini, dikatakan Iwan, bahwa rumah tersebut harus terlebih dahulu melewati beberapa verifikasi.

“Saat ini, verifikasi hingga validasi ke lapangan sedang berlangsung. Bila sudah selesai, maka dilanjutkan ke tahap pengerjaan rehab,” ujarnya, Minggu (13/6/2021).

Iwan Ristianto juga mengatakan bahwa dalam program rutilahu ini paling banyak masuk dalam daftar penerima yakni kebanyakan warga Banjarmasin Utara, yang juga termasuk dalam warga penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Tanah dan bangunan yang menerima program rutilahu ini juga harus milik sendiri, tanpa ada sengketa,” jelasnya.

Sementara dana yang didapatkan untuk program rutilahu ini bagi setiap warga yakni sebesar Rp 20 Juta untuk perbaikan rumah, dengan prosedur, dana Rp 20 juta itu ditransfer ke rekening pemilik rumah yang bakal direhab.

Baca Juga : Dinsos Berencana Bentuk Tim Khusus Atasi Maraknya Anjal dan Gepeng

Kemudian pemilik rumah lah yang akan melakukan merehab rumahnya dan melaporkan hasil rehab rumahnya.

“Warga ini kita transfer uang nya, lalu mereka melakukan rehab secara pribadi, lalu nanti hasil rehab bisa dilaporkan ke Dinsos,” terangnya.

Selain itu ia mengatakan bahwa penerima program rehab rumah tersebut bisa saja dibatalkan, apabila rumah yang diajukan untuk program rutilahu ini merupakan rumah yang masih dalam sengketa atau masalah hak waris, maka kuotanya pun tak bisa dialihkan ke calon penerima yang lainnya.

“Karena data yang masuk ke kami itu by name by address. Kalau batal, ya tidak bisa digantikan,” jelasnya.

Kemudian, untuk program rehab rutilahu di tahun 2020, Ia mempersilahkan warga yang ingin mengusulkan diri, karena untuk penerima program tersebut data itu dimasukkan lebih dahulu setahun sebelum anggaran.

“Jadi, bila ada warga yang ingin mengusulkan untuk program di tahun 2022 bisa dimasukkan dari sekarang. Bisa langsung ke dinsos, kecamatan, atau kelurahan setempat. Agar bisa kami masukkan sebelum nantinya pembahasan APBD murni tahun 2022,” tandasnya. (fachrul)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan