HSU, Sosial  

10 Keluarga ODGJ Terima Bantuan Non Tunai dari Kemensos RI

AMUNTAI, klikkalsel.com – Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui asistensi sosial Balai Budi Luhur Banjarbaru, menyalurkan bantuan uang non tunai secara langsung kepada keluarga yang memiliki Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Bantuan sebesar Rp2 juta ini dibagikan kepada 10 penerima di setiap Kecamatan yang mengajukan, untuk digunakan usaha yang digeluti keluarga penyandang disabilitas mental.

Dikesempatan itu, Kepala Balai Budi Luhur Banjarbaru Herry Pawoko, menuturkan, bantuan tunai kepada keluarga ODGJ ini bertujuan untuk menyejahterakan keluarga, khususnya kesejahteraan bagi kaum disibilitas mental tersebut.

“Minimal bisa mengembangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka dan meningkatkan kesejahteraan disabilitas mental itu sendiri,” kata Herry saat menghadiri kegiatan di Aula Dinas Sosial Kabupaten HSU, Kamis (17/9/2020).

Untuk 10 penerima bantuan tersebut, lanjutnya, sudah melalui berbagai tahapan verifikasi dari Dinas Sosial Kabupaten HSU, agar bantuan tepat sasaran dan memang orang yang benar-benar membutuhkan.

“Setiap satu tahun anggaran kuotanya hanya diberikan untuk 50 orang di Provinsi Kalimantan Selatan, jadi terbagi menjadi beberapa di setiap Kabupaten. Untuk daerah Amuntai ini paling banyak 10 orang mendapatkan bantuan uang non tunai,” terangnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten HSU H Rizali Eswansyah, mengakui, untuk menentukan 10 orang yang berhak mendapatkan bantuan uang non tunai dari Kemensos cukup kesulitan, dikarenakan menurut data dari Dinas Sosial Kabupaten HSU bahwa ODGJ saat ini sekitar 407 orang.

“Atas kerjasama dengan perangkat desa setempat serta rekan-rekan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), mendapatkan informasi siapa yang menjadi prioritas mendapatkan bantuan ini,” ujarnya.

Rizali menambahkan, bantuan uang non tunai kepada keluarga ODGJ dalam rangka meningkatkan ekonomi program usaha mereka sesuai dengan pekerjaan yang digeluti oleh si penerima bantuan.

“Untuk kriteria yang berhak menerima bantuan ini, tentunya yang masih dibawah garis kemiskinan dan produktivitas niat dalam berusaha,” tukasnya.(doni)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan